TEGAL, Jateng – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah menangkap lima pelaku judi togel. Tiga ditangkap di Kabupaten Tegal, dua ditangkap di Kabupaten Pati.
Tiga pelaku judi togel yang ditangkap di Kabupaten Tegal yakni Agus Sudiantoro (48), Yanto (62) dan Andi Setiawan (37). Mereka warga Desa Balapulang Kulon, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal. Mereka ditangkap Senin, 20 Februari 2023 sekira pukul 20.09 WIB.
Sementara dua pelaku judi togel yang ditangkap di Kabupaten Pati, Suwarno (46), warga Desa Sidokerto, Kecamatan Pati dan Sukiman (54) warga Desa Pati Lor, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. Mereka ditangkap pada Selasa, 21 Februari 2023 sekira pukul 20.09 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, mengatakan bahwa para pelaku melakukan praktik judi togel di rumah maupun dipinggir jalan. Jenisnya togel Hongkong.
Beberapa barang bukti diamankan terkait penangkapan tersebut, mulai dari uang tunai total ratusan ribu rupiah, kupon isi pasangan judi, kertas ramalan, kertas berisi daftar angka keluar, arsip pemasangan judi hingga kertas karbon. Beberapa ponsel juga turut diamankan.
“Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya tindak pidana perjudian togel jenis Hongkong, kami menindaklanjuti,” ungkap Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Sabtu, 25 Februari 2023.
Mereka yang ditangkap kini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perjudian sebagaimana Pasal 303 KUHP. Para tersangka ini masih dalam pemeriksaan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jateng untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Jawa Tengah,” tegas Iqbal.
Dirinya turut menghimbau bagi masyarakat untuk melaporkan apabila masih ditemukan praktek perjudian di wilayahnya.
“Kalau masih mendapati adanya praktek perjudian di lingkungannya, segera laporkan pada Polri. Pasti kami tindak tegas,” pungkasnya.
sumber: pikiranrakyat