Berita  

Pelaku Curanmor Ini Dorong Motor Curiannya dari Semarang ke Jepara

Avatar photo

SEMARANG – Seorang tersangka pencurian motor (curanmor) diketahui mendorong hasil curiannya dari Kota Semarang hingga ke Kabupaten Jepara dengan menggunakan kaki sebagai penyangga.

“Sasaran kami adalah motor yang tidak dikunci stang (kunci ganda) di depan rumah. Setelah mengambilnya, saya langsung mendorong ke Jepara untuk dijual,” ujar MIR (21), salah satu tersangka, saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (15/1/2024).

MIR mengakui bahwa ia telah melakukan aksi serupa sebanyak enam kali di lokasi berbeda sepanjang tahun 2023.

Transaksi jual-beli dengan penadah dilakukan secara langsung tanpa menggunakan kunci dan STNK.

“Sudah enam kali, di Kedungmundu, Genuk, Tembalang, Bangetayu, Karangjati, Gunungpati, dan penjualan dilakukan COD tanpa kunci motor,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Andhika Dharma Sena, mengungkapkan bahwa kasus curanmor dengan modus ini dilakukan secara berkelompok.

Para pelaku biasanya memilih motor yang tidak dikunci ganda oleh pemilik.

“Modusnya, mereka memantau rumah yang memiliki sepeda motor yang tidak dikunci stangnya (kunci ganda),” jelas Andhika.

Dalam kasus pencurian ini, ada tiga tersangka yang berhasil diamankan dari dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Barang bukti yang ditemukan meliputi Honda Vario dan sepeda motor Kawasaki D-Tracker.

Para tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

“Tersangka atas nama MIR (21), FYH (20), dan MAS (22). Mereka ditangkap di dua TKP berbeda, yaitu di Genuk dan di Klipang. Kami akan mendalami TKP lainnya terkait kasus ini,” tambahnya.

Andhika juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap pencurian motor, terutama motor yang ditinggalkan tanpa dikunci ganda.

“Maraknya kasus curanmor saat ini salah satunya disebabkan oleh pelaku yang menyasar motor yang tidak dikunci ganda, oleh karena itu, kami harapkan masyarakat selalu waspada,” tegasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng