Berita  

Pekerja Bangunan Meninggal Tertimbun Tanah Longsor di Semarang

Avatar photo

SEMARANG, Jateng –  Seorang pekerja bangunan bernama Muhammad Subur warga Tegowanu, Grobogan, ditemukan tewas tertimbun tanah longsor di ruko Grand Gatsu no.16 E, Jalan Gatot Subroto, Purwoyoso, Ngalian, Semarang, Jum’at (7/) pagi.

Iptu EP Ady Hartanto Wakil Komandan Kompi 3 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Pasadena Semarang, mengatakan, awalnya menerima laporan dari komandan mengenai kejadian naas tersebut.

Lalu, ia menurunkan 10 personel dibantu dengan tim Damkar, tim SAR dan Tim Inafis Polrestabes Semarang mengevakuasi korban yang tertimpa gumpalan tanah seberat 2 ton tersebut.

“Kejadian ini terjadi saat korban sedang membuat talud di halaman belakang ruko. Disinyalir penyebab utama akibat terjadi hujan lebat pada malam sebelum kejadian sekira pukul 10.00 wib pagi dan menyebabkan tanah longsor sehingga mengakibatkan satu korban meninggal dunia atas nama Muhammad Subur,” jelas Ady, di lokasi kejadian.

Lebih lanjut ia menerangkan dalam tindakan evakuasi jenazah korban dibutuhkan waktu kurang lebih sekira 2.5 jam.

“Korban terkubur reruntuhan tanah longsor seberat 2 ton dan sedalam 50 cm. Lalu, dari tim SAR menyediakan alat untuk mengevakuasi. Terlihat kaki korban juga terjepit di bawah dan kami harus mengikat dan mengangkat korban,” terangnya.

Dari peristiwa tersebut, diketahui saat melakukan penggalian di lubang talud, korban bersama satu rekannya. Namun, satu rekannya berhasil selamat.

Usai di evakuasi, Tim Inafis Polrestabes Semarang telah membawa jenazah korban ke RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk dilakukan pemeriksaan dan penyilidikan lebih lanjut. (aslama)

Sumber: jatengpos.co.id

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi