REMBANG – Polres Rembang kembali menggalakan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah yang berada di wilayah hukumnya.
Kali ini, Polres Rembang melalui Satuan Reserse Narkoba memberikan pengetahuan mengenai bahaya narkoba ke para pelajar MAN 2 Rembang Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang, Senin (28/11/2022).
“ Saat ini pelajar sudah menjadi sasaran peredaran narkoba, maka harus ada pondasi dan pemahaman kuat agar mereka tidak mengkonsumsi narkoba,” ungkap KBO Satresnarkoba Polres Rembang Ipda Wargo Susilo.
Sebelumnya, Polres Rembang pernah membekuk seorang kurir narkoba yang berumur masih belia di Rembang dengan para pelaku lainnya. Menurutnya, hal itu membuktikan jika para pelajar menjadi sasaran peredaran barang haram tersebut.
Menurutnya, upaya penanggulangan harus dilakukan agar hal serupa tidak kembali terulang. Pihaknya juga memerlukan dukungan dari pemerintah daerah dan juga masyarakat dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba.
” Melalui sosialisasi diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di Rembang, khususnya menyasar ke kalangan pelajar,” ujar Wargo (sapaan akrabnya).
Sementara itu, Kepala Sekolah MAN 2 Rembang mengatakan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada pelajar jika terbukti menyentuh narkoba, termasuk mengeluarkannya dari sekolah.
” Jika ada yang terindikasi bermain-main dengan narkoba atau miras, kita akan beri sanksi tegas, bila perlu kita keluarkan dari sekolah,” tegasnya.