SEMARANG – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar Semarang akan meningkatkan patroli di tempat hiburan menjelang Natal dan Tahun Baru 2024.
Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Kompol Muhammad Alfan, menyatakan bahwa tempat hiburan akan menjadi sasaran untuk mengantisipasi peredaran narkoba.
“Iya, menjelang Natal dan Tahun Baru, memang kami meningkatkan kegiatan di lapangan, termasuk penyebaran personel sebagai upaya antisipasi dan penegakan hukum, terutama saat mendapatkan informasi tentang penggunaan atau peredaran narkotika,” ungkapnya usai Konferensi Pers di Mapolrestabes Semarang, Kamis (14/12/2023).
Pihaknya terus berupaya mengungkap kasus narkoba. Hingga bulan Desember ini, sudah terungkap empat kasus, melibatkan pengedar dan pengguna.
Pada bulan November, pihaknya berhasil mengungkap 16 kasus, terdiri dari 13 kasus sabu dan tiga kasus narkotika.
Dari 16 kasus tersebut, terdapat 22 tersangka, di antaranya delapan sebagai pengedar dan 14 sebagai penyalahguna. Barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu seberat 144,40 gram, Alprazolam sebanyak 977 butir, Riklona sebanyak 50 butir, serta obat Yarindo sebanyak 38.724 butir.
“Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa para kurir ini tidak saling terhubung dan beroperasi secara mandiri,” ungkap Alfan.
Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Polres Batang