LAMANDAU – Meminimalisir terjadinya nya kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Polres Lamandau, Polda Kalteng yang bertugas di Desa Suja melaksanakan patroli Karhutla di lahan lahan desa binaannya, Rabu (4/9/2023) pagi.
Musim kemarau berkepanjangan berpotensi terjadinya kebakaran baik disebabkan faktor kesengajaan maupun faktor alam.
Bripka Jurie Petugas Bhabinkamtibmas terus melakukan patroli dan edukasi kepada masyarakatnya agar tidak melakukan pembakaran lahan pada saat melakukan kegiatan pertanian maupun perkebunan.
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K melalui Kapolsek Lamandau Iptu Gede Adhi Arya. W, S.Tr.K menyampaikan Setiap pagi seluruh Bhabinkamtibmas di turunkan ke Desa Desa binaan melakukan sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan.
“Hal ini sebagai upaya preemtif dan Preventif meminimalisir terjadinya kebakaran hutan lahan.” Ucap Kapolsek.
“Diharapkan masyarakat bijak dalam melakukan kegiatan pertanian maupun perkebunan dengan cara tidak melakukan pembakaran karena berdampak pada kesehatan dan bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.” Tambahnya.
“Agar imbauan ini di indahkan karena melakukan pembakaran hutan dan lahan merupakan perbuatan yang di larang dan bagi pelakunya dapat di pidana dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara.” Ungkap Kapolsek.
“Diharapkan masyarakat turut serta menjaga lingkungan dari bahaya kebakaran dengan cara aktif memberikan informasi jika ada karhutla, sehingga bencana kebakaran hutan dan lahan dapat di cegah dan di minimalisir.” Pungkas Iptu Gede.
Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kabupaten Lamandau, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.