Jepara – Kecepatan jajaran Polres Jepara dalam mengungkap kasus pembunuhan Krisnawati (38), TKI yang baru pulang dari Singapura kurang dari 24 jam, mendapatkan apresiasi dan pujian dari tokoh Jepara.
Sebelumnya jasad korban ditemukan oleh Samawi dalam kondisi telah mulai membusuk di dalam tas laundry di perkebunan Dukuh Sawahan Gogek, Desa Kepuk Kecamatan Bangsri, Jepara Jum’at (28/10-2022) sekitar jam 11.00 Wib. Sedangkan penangkapan tersangka MNA (29) dilakukan di kediamannya desa Petekeyan, Kecamatan Tahunan Sabtu (29/10-2022).
Menanggapi keberhasilan Polres Jepara tersebut, Kepala Desa Bungu Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara Hartoyo mengatakan sangat mengapresiasi kinerja jajaran Polres Jepara dalam mengungkap kasus pembunuhan alamarhumah Krisnawati.
“Pengungkapan kasus ini dengan cepat juga mampu menumbuhkan kembali rasa aman masyarakat yang beberapa hari diganggu dengan peristiwa keji tersebut.
Masih kata Hartoyo, kinerja jajaran Polres Jepara yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat, dapat meyakinkan publik bahwa Polri khususnya Polres Jepara bisa diandalkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Selain itu secara moral Polres telah berhasil mengembalikan atau setidaknya memulihkan martabat korban sebagai manusia yang dengan semena-mena telah direbut, dibungkam, dan dihilangkan secara paksa. Jadi menurut saya pengungkapan kasus ini menjadi keberhasilan Polres memperjuangkan perlindungan terhadap martabat manusia,” pungkas Hartoyo.