Mengabarkan Fakta
Indeks

Pasca-insiden Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astanaanyar Bandung, Polres Salatiga Larang Masyarakat Masuk Tanpa Tujuan Jelas

SALATIGA  – Jajaran Polres Salatiga langsung meningkatkan pengamanan pasca ledakan bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Bandung, Jawa Barat. Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, skrining terhadap masyarakat yang akan ke Mapolres Salatiga, Mapolsek, kantor Satlantas akan dilakukan lebih ketat.

“Masyarakat yang tanpa tujuan, dilarang masuk ke mako dan kantor pelayanan. Semua yang masuk harus jelas,” ujarnya, Rabu (7/12/2022).

Indra mengungkapkan, yang diperbolehkan masuk adalah masyarakat yang mengurus administrasi yang berhubungan dengan kepolisian dan undangan acara kedinasan.

“Yang tanpa tujuan jelas, tidak berhubungan dengan personel tidak boleh masuk,” tegasnya.

Dikatakan, selain markas kepolisian, di Kota Salatiga juga ada beberapa pos. Seperti Pos Kendaraan Jalan Lingkar Salatiga (JLS), Pos Pasar Jalan Jendral Sudirman, dan Pos Exit Tol Tingkir.

“Ini kita tingkatkan juga kesiapan personel, mulai dari SPKT, Provost, Samapta, di Penjagaan wajib mengecek siapa pun yang akan masuk ke markas. Harus ketat,” kata Indra.

Sebelumnya, masyarakat yang ingin masuk ke Mapolres Salatiga melapor ke pos Penjagaan dan langsung menuju ke bagian pelayanan sesuai kebutuhan. Tidak ada pemeriksaan ketat terhadap mereka. Indra juga menyinggung pengamanan saat perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Sterilisasi wajib dilaksanakan di tempat ibadah. Kita pengamanan pasti dilakukan, baik dari pos pengamanan maupun pos pelayanan selama 24 jam, siagakan personel dan sarana pendukung,” jelasnya.

“Kita berharap dan berusaha agar perayaan Natal dan Tahun Baru di Salatiga aman dan nyaman sehingga tercipta suasana kondusif,” kata Indra.