BANJARNEGARA – Para pedagang terdampak kebakaran Pasar Sayur Banjarnegara kembali menanyakan kejelasan terkait proses kelanjutan pembangunan pasar yang dihentikan.
Lebih dari setahun yang lalu kebakaran hebat melanda Pasar Sayur Banjarnegara yang berlokasi di Jl. Letnan Kardjono pada pukul 18.00 WIB, Kamis 11 Maret 202.
Berdasarkan data yang ada pada Dinas Industri Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Banjarnegara, jumlah los dan kios yang ada di Pasar Sayur Banjarnegara mencapai 1.276 pedagang yang terdiri dari 801 los 321 kios, dan 154 dasaran.
Beberapa perwakilan pedagang tersebut menemui Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto dan beberapa Kepala OPD di Pringgitan Rumah Dinas Bupati, Selasa (8/11/2022).
Mereka ingin pembangunan pasar sayur segera bisa diselesaikan agar dapat ditempati.
Wahyuningsih, Ketua Paguyuban Pasar Sayur Banjarnegara, mengatakan tujuan beraudeinsi dengan Pj Bupati adalah untuk mengetahui sejauh mana proses dan tahapan penyelesaian pembangunan pasar sayur.
“Kami para pedagang pasar sayur banjarnegara ingin mendengar langsung terkait penananganan pembangunan pasar, sudah sejauh mana,” Kata Wahyuningsih.
Dia juga menyampaikan keluhan para pedagang yang saat ini menempati pasar darurat.
Wahyuningsih mengatakan jika pasar sayur tidak segera diselesaikan pembangunannya, banyak pedagang yang kondisi sangat memprihatinkan, baik dari segi pendapatan maupun dari sisi kondisi pasar darurat yang menurutnya kurang layak.
Budiyono, salah satu perwakilan pedagang, mengatakan kondisi pasar darurat sangat menyedihkan dan tidak nyaman.
“Permintaan pedagang sebenarnya hanya satu, agar pembangunan pasar sayur segera diselesaikan dan pedagang bisa menempati tempat yang layak,” kata Budiyono.
Jika pemerintah daerah belum bisa menyelesaikan pembangunan, dia meminta agar pasar darurat bisa lebih diperhatikan untuk kenyamanan, kebersihan, keamanan serta transportasinya.
Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso menyampaikan permohonan maaf kepada para pedagang karena pasar sayur belum bisa diselesaikan tahun ini.
“Pemkab tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan pasar sayur tersebut. Kita tidak ingkar janji,” tegasnya
Tri Harso menjelaskan segala hal untuk menyelesaikan pembangunan pasar sudah disiapkan, bahkan anggaran pun sudah dialokasikan dalam APBD Perubahan Banjarnegara.
Namun, lanjut Tri Harsi, ada proses hukum yang masih berjalan hingga sekarang, sehingga pembangunan belum bisa dilanjutkan tahun ini.
“Anggaran sudah kita alokasikan untuk melanjutkan pembangunan pasar ini, tetapi masih ada proses hukum yang harus dilalui. Ketika proses tersebut sudah selesai maka pembangunan akan segera dilakukan,” papar Tri Harso.
Proses hukum tersebut, lanjut Tri Harso, bukan kewenangan Pemkab, malah bisa menimbulkan permasalahan jika dipaksakan untuk melanjutkan pembangunan pasar sayur.
Oleh karena itu Tri Harso meminta para pedagang untuk bisa bersabar hingga proses hukum selesai.
“Jika proses hukum terkait pembangunan pasar sayur berjalan lancar, pertengahan Desember tahun ini sudah ada keputusan pengadilan. Setelah itu baru kita bisa lanjutkan pembangunan pasar yang sudah mencapai 70 persen,” ungkap Tri Harso.
Terkait kondisi pasar darurat, Pj Bupati meminta kepada jajarannya untuk menindaklanjuti keluhan para pedagang agar kondisi yang kurang layak bisa segera tertangani.