Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok Umumkan Anggota PKD Terpilih untuk Pemilu Serentak 2024, Selengkapnya

Avatar photo

BANJARNEGARA –  Resmi! Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok telah mengumumkan anggota Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih untuk Pemilu serentah tahun 2024, berikut daftar nama selengkapnya disajikan pada artikel ini.

Sesuai jadwal pengumuman anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu tahun 2024, saat ini telah memasuki tahapan pengumuman yakni jatuh pada hari Sabtu 4 Februari 2023.

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, secara resmi telah mengumumkan anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) terpilih untuk Pemilu Tahun 2024.

Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa yang selanjutnya disebut Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) adalah petugas yang dibentuk untuk mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di tingkat Kelurahan/Desa atau sebutan lainnya.

Jumlah Panwaslu Kelurahan Desa atau PKD sebagaimana merujuk pada Pasal 92 Ayat (4) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, bahwa jumlah anggota PKD di setiap Kelurahan atau Desa sebanyak 1 (satu) orang.

Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa bersifat Ad Hoc artinya PKD sebagai penyelenggara Pemilu yang langsung bersentuhan dengan peserta dan penyelenggara Pemilu yang bekerja di tingkat bawah, bersifat sementara, sekaligus sebagai garda terdepan dalam Pengawasan tahapan Pemilu.

Diketahui Kecamatan Purwareja Klampok memiliki 8 Desa, dimana pengumuman pendaftaran calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) telah diumumkan sejak tanggal 9 Januari 2023 hingga pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran dimulai sejak tanggal 14-19 Januari 2023.

Dari 8 Desa di Kecamatan Purwareja Klampok, jumlah pendaftar yang masuk teregister berjumlah 43 orang, 1 orang dinyatakan tidak lulus administrasi karena masih di bawah umur.

“Ada 1 pendaftar yang tidak lulus administrasi, sesuai juknis, karena umurnya belum memenuhi syarat yakni masih dibawah 21 tahun,” jelas Muhammad Fuad Arief, Lc, M.H, selaku Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwaslu Purwareja Klampok.

Lebih jauh Fuad menjelaskan, untuk tahapan selanjutnya ada 42 pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Purwareja Klampok, mereka telah mengikuti tes wawancara yang dilangsungkan pada 31 Januari 2023 lalu.

Dari tahapan proses yang telah dilalui, dan melalui hasil rapat pleno pada 3 Februari 2023, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Purwareja Klampok mengumumkan anggota Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih tahun 2023.

Sebagaimana pengumuman nomor: 006/KP.01.00/K.JT-01-07/02/2023 tanggal 4 Februari 2023, berikut isi pengumuman selengkapnya.

Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi dan wawancara, bersama ini diumumkan nama-nama calon anggota Panwalu Kelurahan/Desa yang dinyatakan lulus:

Kalilandak: KRISNA SUBIANTORO

Kalimandi: PURWITO AJI

Kaliwinasuh: PURMINTO

Kecitran: YOSEP AWANG SETIAWAN

Klampok: WAHYU FAJAR PASADENA

Pagak: SIDIN

Purwareja: AJMI BAHAR INTANI

Sirkandi: SODIKIN

Demikian informasi mengenai Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara umumkan anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) terpilih untuk Pemilu 2024.

sumber: pikiranrakyat.com

#Polda Jateng, #Jateng, #Jawa Tengah, #Humas Polri, #Polres Demak, #Kapolres Demak, #Kabupaten Demak, #Demak, #Polres Banjarnegara, #Polres Rembang, #Kapolres Banjarnegara, #Polda Jateng, #AKBP Hendri Yulianto, #AKBP Budi Adhy Buono, #Polda Kalbar, #Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Pemkab Banjarnegara