REMBANG – Personil Unit Lantas Polsek Kragan Polres Rembang Aipda Dedi S, S.H. melaksanakan Pengaturan Lalin di depan pasar tradisional Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang yaitu untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas bagi pengguna jalan yang akan melewati areal jalan raya.Selasa (06/12/2022).
Mengantisipasi hal tersebut Polsek Kragan menggerakan personilnya untuk melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di sepanjang Jalan Raya Pantura Rembang – Kragan.
Hal ini dilakukan upaya personil Lantas untuk mengatur arus kepadatan lalu lintas guna mencegah terjadinya kekroditan, serta menghimbau juga kepada para Masyarakat agar selalu berhati-hati akan aksi pencurian kendaraan dan copet,” ujar Kanit Lantas Aipda Dedi S, S.H.