Pabrik Diduga Cemari Udara Desa Gemulak Sayung, Pemkab Demak Tegas Beri 2 Pilihan

Avatar photo

DEMAK – Pemkab Demak berikan dua pilihan antara tutup sementara atau tutup permanen terhadap pabrik berada di Desa Gemulak, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah diduga mencemari polusi udara.

Diketahui pabrik pengolahan limbah kayu diduga mencemari polusi udara Desa Gemulak Sayung sudah beroperasi pada Bulan Juni 2021, masyarakat Dukuh Belah, Desa Gemulak, Kecamatan Sayung, terdampak asap tebal yang diduga berasal dari produksi briket.

Bupati Demak Eisti’anah mengatakan Pemkab sudah mencoba melakukan audiensi pada Bulan Agustus 2021, hingga saat ini, belum ada tindakan lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa pihak juga sudah meminta pabrik untuk memasang alat pengukur tingkat polusi udara yang dihasilkan.

“langkahnya adalah mengkomunikasikan langkah itu kepada pabrik. Pabrik sudah diminta untuk memasang alat untuk mengukur seberapa besar tingkat polusinya,” kata Bupati kepada Tribunjateng, Rabu (14/12/2022).

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak juga sudah melakukan pengecekan polusi udara yang ada.

Ketika itu, ironisnya hasil yang didapati bahwa pabrik tersebut sudah melampaui batas yang telah ditentukan.

Dari hasil itu, ia mengaku sudah menegur pihak pabrik akan tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.

“Dari Lingkungan Hidup sudah memasang alat, nah jadi persoalan sudah dideteksi melampau batas ambang. Cuma pabrik belum menindak lanjuti atas fakta yang disajikan oleh alat itu,” jelasnya.

Berbagai cara yang telah dilakukan Pemkab, Bupati Demak dengan tegas meminta kemauan dari pabrik tersebut untuk bisa memperbaiki atau meminta untuk ditutup secara permanen.

“Ini tinggal eksekusi menghentkkan sementara untuk perbaikan atau tutup permanen, sudah diingatkan,” tutupnya.