Demak – Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tentang Tatalaksana Layanan Kesehatan Mental/Jiwa di UPT Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah terlaksana di Harris Hotel Sentraland Semarang, Senin (10/10/2022)
Berdasarkan surat No. W13.PK.01.06–470 dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah kegiatan ini akan dilaksanakan pada hari Senin sampai Selasa, 10 s.d. 11 Oktober 2022 diikuti oleh perwakilan para pegawai di UPT Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.Kegiatan ini diisi oleh 4 (empat) orang pemateri dengan materi yang berbeda-beda. Materi tersebut meliputi Materi I : Psychological First Aid, Materi I : Psychological First Aid, Materi III : Masalah Keswa Bagi WBP, dan Materi IV : Emphaty & Active Listening.
Sri Setyo Lestari, S.Kep., Ns selaku Perawat di Rutan Demak mengaku senang dan antusias bisa mengikuti kegiatan ini.
“Tentunya sangat senang bisa ikut dalam kegiatan sosialisasi ini, materi-materi yang ada dapat menambah pengetahuan saya. Semoga ilmu yang saya dapat dari sosilaisasi ini bisa meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang ada di Rutan Demak terutama dalam layanana kesehatan mental/jiwa”, ujar Setyo
Sesuai lampiran keputusan Kelapa Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah terdapat 62 peserta yang diundang dalam Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tentang Tatalaksana Layanan Kesehatan Mental/Jiwa di UPT Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tahun 2022.