Mengabarkan Fakta
Indeks
Berita  

Ops Pekat Ramadhan, Polsek Karanganyar Demak Operasi Miras

Demak – Guna menekan angka kriminalitas diwilayah hukum Polsek Karanganyar Polres Demak, Kapolsek Karanganyar IPTU M. Shaifuddin,SH bersama anggota melaksanakan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) diawal bulan Ramadhan 1444 H, (25/03/2023).

Operasi Pekat yang dilaksanakan oleh Polsek Karanganyar dengan sasaran Miras yang dijual di wilayah hukum Polsek Karanganyar.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Karanganyar IPTU M. Shaifuddin,SH mengatakan bahwa, “bahwa pelaksanaan ops pekat ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Karanganyar kondusif dari bentuk penyakit masyarakat (pekat) yang dapat mengganggu kamtibmas serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat”, ucapnya.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar melaksanakan penjagaan melalui Poskamling agar masyarakat bersinergi dengan Polri guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama Bulan Ramadhan”, ungkap Kapolsek.

Kapolsek Karanganyar menambahkan, “kami melakukan ops pekat dengan memeriksa penjual miras yang dan menyita hasil pemeriksaan yaitu jenis minuman beralkohol jenis Bir, dan kepada penjual miras kami berikan himbauan agar tidak lagi menjual minuman keras (miras)”, pungkas Kapolsek.

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, AKBP Hendri Yulianto, Hendri Yulianto, AKBP Dandy Ario Yustiawan, Dandy Ario Yustiawan, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri