Ops Patuh Candi 2023, Satlantas Polres Rembang Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Satlantas Polres Rembang Polda Jateng melaksanakan sosialisasi tentang aturan tertib berlalu lintas. Dengan membagikan leaflet dan stiker kepada pengguna jalan di perempatan Zaeni Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang, Selasa (11/7/2023) pagi.

Kegiatan tersebut masih dalam rangkaian Operasi Patuh Candi 2023. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. melalui Kasatlantas AKP Dwi Panji Lestari, S.H.,S.I.K. menyampaikan, anggotanya telah membagikan leaflet dan stiker kepada pengendara di jalan. Leaflet dan stiker tersebut berisikan imbauan untuk selalu mentaati peraturan dalam berberlalu lintas.

“ Kegiatan ini adalah dalam rangkaian Operasi Patuh Candi 2023, dengan mengedepankan sosialisasi atau edukasi. Dan mengkampanyekan tertib berlalu lintas kepada masyarakat yang sedang melintas di seputaran perempatan Zaeni Rembang,” ungkapnya.

Selain itu, petugas juga mengingatkan kepada para pengguna jalan agar pada saat naik motor untuk menggunakan helm dengan baik dan benar.

Petugas menyampaikan tentang bagaimana mengikatkan tali helm yang benar agar pengendara paham akan pentingnya helm sebagai alat pelindung diri.
Panji menuturkan, bahwa dalam Operasi Patuh Candi 2023 ini, Polri lebih mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Namun juga tetap melakukan penindakan hukum melalui penilangan kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.

“ Polisi dalam hal ini Satlantas Polres Rembang lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Dengan terus mengkampanyekan tentang tertib berlalu lintas agar masyarakat sadar dan disiplin. Sehingga dapat tercipta ketertiban dalam berlalu lintas,” tuturnya.

Namun selain itu, lanjut Panji, pihaknya juga tetap melakukan upaya penegakan hukum. Terutama para pelanggar lalu lintas yang kasat mata baik dengan ETLE (Electronik Traffic Law Enforcement) maupun dengan tilang manual.

Panji juga berharap kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Rembang untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas saat berkendara.

“ Kami berharap kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan sebagai suatu kebutuhan,” pungkas Panji. (aslama)

Sumber: HUMAS POLRES REMBANG

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi