LAMANDAU, Kalteng – Operasi antik yang di gelar Polres Lamandau, Polda Kalteng dari tanggal 25 Mei 2023 sampai dengan 22 Juni 2023 berhasil mengamankan 5 tersangka dengan barang bukti sebanyak 15,78 (lima belas koma tujuh delapan) Gram Narkotika.
Dalam Konferensi persnya Senin (26/6/2023) sore, Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K melalui Wakapolres Kompol Novalina Tarihoran, S.T., S.I.K., M.I.K. Selama kegiatan ops Antik Polres Lamandau berhasil mengungkap 5 perkara Narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 5 orang.”
Adapun para tersangka yang berhasil di amankan yaitu H (31), AS (23), YD (24) diamankan di Kelurahan Nanga Bulik, Kec. Bulik, RS (38) diamankan di Desa Melata Kecamatan Menthobi Raya, sedangkan M (39) Diamankan di Desa Sukamaju, Kecamatan Bulik Timur.” ungkapnya.
“Dari 5 (lima) perkara yang sedang di tangani, 3 (tiga) perkara adalah pengungkapan Satresnarkoba Polres Lamandau, 1 (satu) Perkara pengungkapan Polsek Bulik dan 1 (satu) Perkara pengungkapan Polsek Lamandau.” terangnya.
Selama pelaksanaan Operasi Antik Polres Lamandau berhasil mengamankan barang bukti Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu sebanyak 15, 78 (lima belas koma tujuh delapan) Gram, uang tunai Rp. 7.93.000,- (tujuh ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah), 4 unit sepeda motor dan 2 unit gawai/ hand phone. (aslama)
Sumber: lintaskalimantan.co
Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kabupaten Lamandau, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Batang, Polres Pati, Polda Jateng, Jateng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase