Operasi Zebra Candi 2023 Polres Banjarnegara Bakal Tindak Tujuh Jenis Pelanggaran Ini

Avatar photo

BANJARNEGARA, Jateng – Dalam Operasi Zebra Candi 2023 Polres Banjarnegara, ada tujuh prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan kamera etle mobile dan manual.

Ketujuh prioritas itu adalah pertama petugas akan menindak pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Kedua, pengemudi atau pengendara di bawah umur.

Ketiga, sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.

Keempat, sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.

Kelima, pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt.

Keenam, pengemudi atau pengendara kendaraan dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.

Ketujuh, pengendara melawan arus dan pengendara melebihi batas kecepatan.

Apel gelar pasukan dalam rangka operasi zebra Candi 2023 “Kamseltibcarlantas yang Kondusif menuju Pemilu Damai 2024” berlangsung di Alun-alun Banjarnegara, Senin (4/9/2023) pagi.

Apel gelar pasukan tersebut dilakukan bersama stakeholder terkait Kodim 0704 Banjarnegara, Dishub, Satpol PP, BPBD dan lain-lain.

Bertindak sebagai pimpinan Apel Wakapolres Kompol Rizeth Aribowo Sangalang, S.Pd, SIK, MH, CPHR dan Kasdim 0704/ Banjarnegara Mayor Arm Aris Khaerudin, S.Ag.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan, operasi terpusat dengan sandi Operasi Zebra Candi 2023 digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 sampai 17 September 2023.

“Operasi digelar dalam rangka mengurangi angka laka lantas dan pelanggaran lalu lintas, kita mengedepankan sistem edukasi.

Sehingga masyarakat sadar dalam berlalu lintas harus mematuhi aturan, sehingga diharapakan akan mengurangi pelanggaran dan kecelakaan dapat diminimalisir,” katanya.

Adapun apel gelar pasukan ini, lanjut dia dilaksanakan mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya dalam rangka operasi.

Sehingga kegiatan dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

“Untuk penidakan pelanggaran sendiri kita laksanakan secara etle tidak ada lagi penindakan hukum secara stasioner atau razia,” katanya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Banjarnegara AKP R. Manggala Agung Sri Mahardjo mengatakan, operasi zebra candi ini lebih mengedepankan sistem edukatif persuasif, namun tetap melakukan penegakan hukum secara etle.

” Penindakan menggunakan metode elte statis maupun mobile, etle statis sudah ada beberapa titik dipersimpangan di Banjarnegara, petugas yang sudah ada surat perintah dibekali dengan hp yang sudah tersistem dengan etle,” jelasnya.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Polda Jateng, Jateng, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.