Berita  

Operasi Pekat, Puluhan Botol Disita Sat Samapta Polresta Pati

Avatar photo

PATI, Jateng – Satuan Samapta Polresta Pati dipimpin Iptu Supriyono kembali melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras (miras) terhadap beberapa warung di kawasan Kecamatan Pucakwangi dan Jakenan, Kabupaten Pati, Jumat (31/3/23).

Kegiatan itu sebagai bentuk respon kepolisian guna menjawab aduan masyarakat yang mengeluhkan masih banyak penjual miras yang beroperasi di bulan Ramadan ini.

Sebanyak 62 botol minuman keras dengan berbagai jenis berhasil disita diantaranya 55 botol arak, 1 botol Kawa-kawa Anggur Hijau, 1 botol Anggur Merah dan 5 botol beras kencur.

Kepala Sat Samapta Polresta Pati AKP Purwito mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya menyisir warung-warung yang ada di dua kecamatan tersebut. Terdapat tiga warung yang kedapatan menjual minuman keras yang disembunyikan di dapur.

“Berdasarkan penelusuran tersebut, kami menemukan tiga warung yang menjual minuman keras. Dua terletak di Kecamatan Pucakwangi dan satu di Kecamatan Jakenan,” ujarnya.

Purwito meminta pemilik warung menghentikan aktivitasnya dalam menjual minuman keras. Selain itu, pihaknya mengajak masyarakat turut berpartisipasi dalam menjaga dan memelihara kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Pati.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pati untuk berkolaborasi bersama pemerintah dalam menjaga kamtibmas, khususnya di bulan suci Ramadan ini. Tujuannya demi kepentingan bersama, supaya memibimalisir potensi gangguan keamanan dan masyarakat dapat menjalankan puasa di lingkungan yang aman serta nyaman,” pungkasnya.

Sumber: seputarmuria.com

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, AKBP Hendri Yulianto, Hendri Yulianto, AKBP Dandy Ario Yustiawan, Dandy Ario Yustiawan, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri