Oknum Polisi Penganiaya Ditetapkan Tersangka, Polda Jateng Umumkan Bulan Ini

Avatar photo

SEMARANG – Polda Jateng telah menetapkan tersangka terkait oknum polisi yang terlibat dalam penganiayaan Jimmy Anto.

Terduga pencuri yang tewas setelah diamankan di Mapolsek Boja beberapa waktu lalu.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polda melakukan rekonstruksi perkara. Proses rekontruksi dilakukan di dua lokasi.

“Rekonstruksi kemarin kan ada dua TKP, baik di perumahan maupun di kantor Polisi (Polsek Boja). Kemudian melibatkan labfor juga saksi ahli yang diundang dari Yogyakarta. Itu sudah nampak siapa tersangkanya,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto Jumat (25/8).

Meski begitu pihaknya enggan membeber nama tersangka. Termasuk apakah tujuh oknum polisi yang terlibat atau lebih.

Pihaknya akan menyampaikan saat gelar perkara pada 31 Agustus 2023.

“Walaupun secara kegiatan gelar perkara kemarin sudah bisa menunjukkan untuk pelakunya. Tapi prosedurnya sesuai SOP, kita lakukan penentuan tersangkanya melalui gelar perkara yang akan dilakukan akhir bulan nanti,” tegasnya.

Diketahui, kasus penganiayaan ini diawali setelah Jimmy Anto diduga melakukan pencurian di kawasan Perumahan Rafada 2 Meteseh, Boja, Kendal, Selasa (30/5).

Setelah itu, Jimmy Anto dinyatakan meninggal di Puskesmas Boja dengan kondisi luka parah.

Diduga luka tersebut akibat penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri dan melibatkan oknum TNI, termasuk masyarakat sipil.

Pihak keluarga curiga korban tewas secara tak wajar hingga akhirnya dilakukan otopsi, dengan membongkar makam korban pada Senin (24/7).

Sudah ada 14 orang yang diperiksa terkait kasus ini. Oknum polisi yang diperiksa tujuh orang. Proses penanganan oknum polisi dilakukan oleh Bid Propam Polda Jateng.

Sedangkan oknum TNI diserahkan ke POM wilayah setempat. Masyarakat sipil dilalukan oleh penyidik Polres Kendal.

“Penyelidikan dari pihak Propam sudah dilakukan proses pemeriksaan. Itu kan nanti prosesnya kasus pidananya dulu, baru nanti dilakukan juga pemeriksaan pada anggota oleh Propam,” tegasnya.

Menanggapi terkait adanya tambahan terhadap tujuh orang anggota Polri tersebut, Kabidhumas menyampaikan belum ada.

“Sementara masih kemarin itu. Nanti kita lihat dari hasil gelar. Apakah ada penambahan atau tidak. Ada beberapa yang disangkakan,” pungkasnya.

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.