Berita  

Oknum LSM Ngaku Wartawan Diamankan Polres Humbahas Atas Dugaan Pemerasan Kepsek

Avatar photo

HUMBAHAS, Sumut – Oknum penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengaku Wartawan terkena operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pemerasan terhadap salah seorang kepsek (Kepala sekolah) di Kabupaten Humbahas (Humbang hasundutan).

Peristiwa itu bermula ketika adanya laporan masyarakat, diteruskan ke Kasi intel Kejari Tarutung, Mangasi Tua Simanjuntak SH MH, terkait adanya dugaan pemerasan terhadap kepsek SMAN 1 Lintong Nihuta berdalih penggunaan dana BOS bermasalah.

Mangasi mengatakan, info atau laporan pengaduan masyarakat tersebut, disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto SH MH melalui Aisten Intelijen Kejati Sumut I Made Sudarmawan SH MH.

“Menerima informasi tersebut, Asintel Kejatisu langsung memerintahkan Kajari Taput melalui Kasi Intel agar mengikuti perkembangan dilapangan dan langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan,” kata Mangasi Simanjuntak.

Selanjutnya disusunlah operasi intelijen dan melakukan OTT, saat itu salah seorang oknum mengaku wartawan dari salah satu media online berinisial MR datang ke sekolah dimaksud, dan melakukan pemerasan di ruangan Kepala Sekolah SMA N 1 Lintong Nihuta Humbahas, Jumat (28/7/2023).

Kajari Taput Much Suroyo SH melalui Kasi Intel Mangasitua Sumanjuntak kepada wartawan mengatakan, pelaku tertangkap tangan telah menerima amplop berisikan uang senilai Rp 5 Juta.

mengamankan pelaku, Kajari Tapanuli Utara Much Suroyo SH menerbitkan surat Perintah Operasi Intelijen kepada Kasi Intel beserta tim intelijen dan melakukan koordinasi dengan Kejari Humbahas.

“Pelaku pemerasan sudah diserahkan ke Polres Humbang Hasundutan untuk proses lebih lanjut. Diserahkan ke Kepolisian Humbahas, karena lokasi pemerasan terakhir di Kabupaten Humbahas,” kata Mangasitua Simanjuntak.

Kasi Intel Kejari Humbahas, Gerry Anderson Gultom SH MH, Sabtu (29/07/2023) mengatakan, pelaku dugaan pemerasan tadi sudah diserahkan ke Polres Humbahas untuk diproses Hukum.

“Pada saat penyerahan pelaku pemerasan ke Polres Humbang Hasundutan, kita bersama Kasi Pidum Herry Shanjaya SH MH dan ikut mendampingi untuk di proses lebih lanjut,” ujar Gerry.

sumber: realitaonline

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Polda Sumut, Sumatra Utara, Polda Jateng, Jateng, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polrestabes Semarang, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Polda Aceh, Banda Aceh, Ditlantas Polda Aceh, Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.