Oknum Guru MA Cabul di Batang Akhirnya Dipecat

Avatar photo

BATANG, Jateng – Oknum guru Madrasah Aliyah (MA) yang diduga memerkosa siswinya diberhentikan dari sekolah. Ahmad Sukron Sidkon, ketua yayasan salah satu MA di Kecamatan Subah, Batang, menjelaskan jika sang guru, AS, 26, diberhentikan sejak 27 Maret 2023 kemarin. Pelaku sudah diserahkan ke kepolisian, Minggu (26/3) malam.

Namun, Senin (27/3) kemarin, AS dilepaskan pihak Polres Batang usai menjalani pemeriksaan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku dilepaskan karena polisi tidak menemukan unsur pidana. Namun demikian, penyelidikan masih tetap dilakukan. Saat dimintai keterangan, Kasatreskrim AKP Andi Fajar hanya memberikan keterangan singkat.

“Masih kami lidik,” ucapnya.

AS diketahui mengajar mata pelajaran seni dan budaya. Ia dikenal pandai bermain saxophone. AS belum satu tahun mengajar di sekolah swasta tersebut. Baru masuk sebagai guru honorer pada Juli 2022. AS juga masih berstatus mahasiswa jurusan seni musik Universitas Negeri Semarang (Unnes).

“Karena dari kepolisian meminta konfirmasinya atau pemeriksaan, akhirnya saya juga bawa guru itu ke mapolres,” ujar Ahmad Sukron Sidkon kepada Jawa Pos Radar Semarang, Senin (27/3).

Pria yang akrab disapa Sidkon ini menjelaskan, sang guru sudah mengakui jika posisinya keliru. Sebagi pengajar tidak bisa menjadi teladan yang baik. Karenanya, pelaku bersedia diberhentikan dari tugasnya sebagai guru.

Informasi yang dihimpun pihak sekolah dari korban dan pelaku, tidak ada perkosaan atau rudapaksa. Keduanya mengaku hanya berciuman saja. Kejadiannya di ruang kelas. Pihaknya heran kenapa kasus tersebut berkembang seperti sekarang. Di mana korban melapor ke polisi telah menjadi korban perkosaan oleh guru seni dan budaya tersebut.

“Kalau dari temuan kami, tidak terjadi pelecehan atau pemaksaan. Karena diketahui ternyata antara guru dan siswa itu terjalin hubungan asmara atau kalau istilah anak sekarang itu pacaran. Mereka pacaran. Sudah agak lama, sekitar satu tahunan. Dari situ kita heran kok laporanya seperti itu,” terangnya.

Korban saat ini duduk di kelas 12, dan sebentar lagi mau melangsungkan ujian. Minggu (26/3) malam, korban didampingi LSM Trinusa menjalani visum dan membuat laporan kepolisian. Laporan dilakukan langsung di Mapolres Batang. Ada beberapa keterangan yang berubah. Seperti korban saat ini berusia 20 tahun alias tidak di bawah umur. Namun statusnya masih pelajar. Korban saat ini juga punya tunangan, bukan AS.

Waktu kejadian asusila juga berubah menjadi bulan Februari lalu. Ada dugaan lain, jika pelaku melakukan aksi itu lebih dari satu kali.

“Berdasarkan keterangan, korban dipaksa di dalam ruang kelas setelah mata pelajaran kebetulan itu terakhir seni budaya. Yang dilakukan di dalam kelas, pelaku merayu korban, dibujuk. Korban tidak mau, sehingga dilakukan pemaksaan,” ujar Ketua LSM Trinusa Dimas Adi Pamungkas, Minggu (26/3) malam.

Menurutnya, korban sempat melawan. Karena tenaga pelaku lebih kuat akhirnya tidak berani melawan. Setelah itu, korban Kenanga –bukan nama sebenarnya– pulang dan merasa trauma. Sang guru berpesan jangan bilang siapa-siapa. Selain itu, pihaknya juga menyayangkan ketidakhadiran Komnas Perlindungan Anak (KPA) Kabupaten Batang dalam mendampingi korban kasus pelecehan seksual.

“Ini kita LSM Trinusa sudah kedua kalinya mengawal kasus pelecehan seksual, tapi KPA Batang tidak pernah ada mendampingi korban itu sangat disayangkan,” tegasnya.

Selanjutnya, usai mendampingi anaknya visum, ayah korban, TH, cukup kaget dan geram. Pihaknya bingung anaknya tidak pulang ke rumah sejak sore. Hanya berpamitan mau beli roti. Ia tidak merasa curiga karena hari itu merupakan hari ulang tahun sang anak.

Selama ini, ia tak merasa curiga. Namun sang anak mengalami perubahan sikapnya. Di rumah lebih sering diam dan tidak mau makan.

“Saya tahu ya baru malam ini, sudah diceritakan semua. Sebagai orang tua saya stres. Sebelumnya ya tidak ada curiga, tahunya ya sekolah biasa. Pun telat pulang karena ada tambahan pelajaran karena kelas 3 mau ujian. Keluhan tidak ada, tidak berani anaknya,” ucapnya.

Baca juga:  Komplotan Curanmor di Batang Gasak 10 Motor, Incar Masjid dan Musala Pemberitaan kasus ini juga menjadi perhatian MA lain di Kecamatan Subah. Kepala Madrasah MA Darussalam Subah A Tohir ikut memberi klarifikasi.

Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan di sekolahnya. Tapi di sekolah lain yang sama-sama MA, dan lokasinya kebetulan juga berada di wilayah Kecamatan Subah.

“Madrasah Aliyah Darussalam berada di Desa Kemiri, Kecamatan Subah, sedangkan Madrasah Aliyah yang oknum gurunya melakukan pencabulan itu berada di ibu kota kecamatan,” jelasnya.

Menurutnya, berita pencabulan itu membuat nama MA Darussalam Subah ikut tercoreng. Karena beberapa media dalam pemberitaannya hanya menyebutkan MA di Subah dan tidak menunjuk secara spesifik.

A Tohir dan guru-guru lain mengaku kebanjiran pertanyaan seputar berita pencabulan itu. Karena dikira terjadi di sekolah yang dipimpinnya.

sumber: radarsemarang

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, AKBP Hendri Yulianto, Hendri Yulianto, AKBP Dandy Ario Yustiawan, Dandy Ario Yustiawan, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri, Batang, Pati, Polisi