Pati – Jajaran Polres Pati berhasil mengungkap kasus dugaan praktik penimbunan Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, satu unit bermuatan 60 jerigen yang diduga digunakan untuk ngangsu (mengambil BBM) di sejumlah pom bensin di seluruh kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani, berhasil diamankan dalam kasus ini.
“Dua orang kita amankan, statusnya saat ini masih saksi. Karena masih kita lakukan pendalaman,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Pati, Selasa (30/8/2022).
Adapun tempat kejadian perkara (TKP) kasus ini, disebut Kapolres, saat kendaraan tersebut melintas di Jalan Juwana – Wedarijaksa, Kamis (25/8/2022). Petugas yang curiga kemudian menghentikan mobil pick up ini.
“Saat itu kami amankan sopir mobil pick up berinisial DA dan kernetnya berinisial PG. Status mereka masih saksi,” imbuhnya.