Pemalang — Dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), serta peliknya ketersediaan jenis solar bagi kebutuhan kapal nelayan sampai kini masih terus terjadi. Hal tersebut yang mendorong para nelayan akan menggelar unjuk rasa.
Sekumpulan warga yang mengatasnamakan “Nelayan Bersatu Pemalang Timur” berencana akan menggelar aksi unjuk rasa pada Minggu depan.
Nelayan Desa Mojo bernama Suyitno (40), mengaku kesulitan untuk mendapatkan solar di SPBN setelah ada kenaikan harga BBM.
“Masalahnya solar yang sebelumnya bisa dengan mudah didapatkan di SPBU Pantura, kini tidak bisa lagi didapatkan lantaran tidak diperbolehkan membeli BBM menggunakan jerigen,” katanya (29/9/2022).
Persoalan lainnya masih kata Suyitno, nelayan yang tidak bisa membeli solar di SPBU Pantura akhirnya terpaksa membeli Solar di SPBN Desa Mojo yang hanya mendapatkan kuota 35 ribu liter per bulan, yang mana jumlah tersebut tidak bisa memenuhi kebutuhan operasional nelayan sebanyak 600 kapal yang tersebar di Desa Mojo, Pesantren Timur, Ketapang, Blendung serta Desa Limbangan.
“Sebelum harga solar naik, nelayan di sini sebagain membeli solar di SPBU Pantura, tetapi karena adanya larangan membeli solar dengan menggunakan jerigen maka sekarang terpusat di SPBN Mojo,” jelasnya.
Karena mengalami kesulitan seperti itu, maka nelayan Desa Mojo dan sekitarnya berencana akan mengajukan tuntutan kepada Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat dan Dinas terkait pada Minggu depan, Senin (3/10/2022).
Di tempat terpisah, Kordinator Aksi Nelayan Bersatu, Andi Rustono mengatakan, “Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang semestinya merespon dengan cepat dan mengidentifikasi persoalan-persoalan lama yang dihadapi nelayan, termasuk ketersediaan solar nelayan,” ungkap Andi.
Berdasarkan data yang ada di SPBN Desa Mojo, kebutuhan BBM untuk melayani 600 kapal nelayan, akan tetapi stok ketersedian solar nelayan pada SPBN tersebut cuma 35 ribu liter per bulan, sehingga kuota tersebut jauh dari kebutuhan para nelayan.
“Rata-rata, kapal nelayan memiliki kebutuhan antara 60 sampai 90 liter untuk satu kali pulang-pergi menangkap ikan. Terkait hal tersebut, kami meminta pemerintah daerah harus merespon cepat, atau kami bersama para nelayan akan turun ke jalan menuntut Plt Bupati Pemalang dan Dinas terkait lainnya,” ungkap Andi Rustono.