Nekat Edarkan 2000 Butir Pil Koplo, Nelayan Asal Demak Dibekuk Polres Rembang

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Seorang nelayan warga Demak, Jawa Tengah Mukhamad Nur Faizin alias Gembes diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang gegara mengedarkan dua ribu lebih butir pil koplo.

“ Menurut keterangan pelaku, bahwa (Pelaku) mendapat pesanan dari salah satu orang warga Rembang. Dimana akan digunakan untuk bekerja di laut mencari ikan. Di sana butuh semacam pil untuk menenangkan diri, kalau menurut keterangan pelaku. Namun bisa digagalkan penjualan tersebut oleh anggota kita di lapangan,” terang Kapolres Rembang AKBP Suryadi saat memimpin konferensi pers di Mapolres Rembang, pada Senin (14/8/2023) pagi

“ Kita bisa amankan sejumlah 2.786 butir. 1.956 butir berwarma putih dan sisanya sekitar 830 berwarna kuning. Ini melanggar Pasal 196, undang-undang nomor 36, Tahun 2009 tentang kesehatan. Ancamannya 15 tahun dan atau denda 1,5 miliar,” imbuh Suryadi.

Tersangka Faizin dihadirkan saat konferensi pers. Saat ditanya wartawan ia mengaku memperoleh obat terlarang itu dari membeli melalui lokapasar atau marketplace, untuk kemudian diperjualbelikan ke sesama temannya nelayan.

“ Beli online di shopee. Dijual ke temen-temen (nelayan) yang pernah bareng (satu kapal). Per kaleng belinya Rp 800 ribu. Jual ecer Rp 15 ribu (per bungkus isi 10 butir). Untungnya per kaleng 400 sampai 700 ribu. Belinya kalengan untuk persediaan satu bulan,” kata Faizin.

Ia mengaku sudah senjak empat bulan yang lalu mengedarkan pil koplo, untuk menambah pemasukan. Selain mengedarkan, Faizin juga mengaku mengonsumsi obat-obat terlarang sebagai penghilang jenuh saat melaut.

“ Empat bulanan yang lalu. Lebih dari satu kali. Untuk nambah-nambah penghasilan. Di tengah laut kan nggak ada hiburan. Pakai ini (pil koplo) biar tenang. Sehari dua (kali minum pil koplo),” ujar Faizin.

Pelaku yang masih berusia 23 tahun itu ditangkap polisi di salah satu SPBU di Kecamatan Kaliori, Rembang, pada Sabtu (12/8/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan bermula dari sebuah laporan warga.

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Kabupaten rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Jateng, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kab. Pati, Polresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Polres Sragen, Kapolres Sragen, Pemkab Sragen, Kabupaten Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.