Nataru Polda Jateng Himbau Masyarakat Tak Bakar Petasan

Avatar photo

SEMARANG – Polda Jawa Tengah (Jateng) melarang masyarakat untuk tidak membakar atau menyalakan petasan menjelang perayaan tahun baru 2024.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu menyebut larangan tersebut dikarenakan dampak petasan yang berbahaya, bahkan mengancam nyawa. Selain itu petasan dinilai mengganggu lingkungan dan ketenangan warga masyarakat

“Meledakkan atau membakar petasan tidak diizinkan, hal ini diatur dalam Undang-undang Darurat Tahun 1951 serta sejumlah aturan lainnya,” kata Satake seperti dikutip Inilahjateng, Kamis (21/12/2023).

Menurutnya, petasan sudah banyak menyebabkan korban mulai dari anak-anak dan dewasa.

“Bahkan ada rumah yang ludes gara-gara ledakan mercon, Maka itu, mercon dilarang karena dampaknya yang berbahaya,” tambahnya.

Meski demikian, Kombes Satake menyebut masyarakat diperbolehkan menggunakan Kembang api saat merayakan malam tahun baru namun dengan persyaratan tertentu.

“Penggunaan kembang api dalam skala besar harus ada izin, Perusahaan atau kelompok masyarakat yang ingin menyalakan kembang api saat malam tahun baru, silahkan mengurus perijinannya, Untuk informasi lengkap silakan hubungi satuan intelkam di polres terdekat,” ujarnya

Dia menambahkan, Polda Jateng dan jajaran akan all out mengamankan perayaan malam tahun baru, Polisi akan memonitor setiap kegiatan masyarakat, melakukan penjagaan dan patroli untuk menjaga kenyamanan warga pada malam tahun baru.

“ Sudah disiapkan pos-pos pengamanan Nataru, Namun khusus tahun baru nanti, dipastikan seluruh personel Polri Polda Jateng akan diterjunkan ke lapangan,” tegasnya

Dirinya mengimbau masyarakat bersikap bijak serta mempertimbangkan banyak faktor sebelum keluar rumah untuk merayakan malam pergantian tahun

“Hindari arak-arakan yang dapat merugikan kita dan pengendara lainnya, Apalagi saat ini sering turun hujan. Tolong diperhatikan faktor kesehatan serta keselamatan sebelum bepergian. Lebih baik malam tahun baru diisi dengan kegiatan positif seperti mengisi quality time bersama keluarga atau kegiatan lain yang bermanfaat,” imbuhnya.

Secara pribadi, dirinya mengapresiasi kalangan agamawan, yang mengadakan kegiatan keagamaan seperti pengajian maupun berdoa bersama di tempat ibadah.

“Datangnya tahun baru adalah momen yang harus disyukuri. Untuk itu mengisi malam tahun baru dengan kegiatan-kegiatan rohani adalah hal yang patut diapresiasi,” pungkasnya.

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Polres Batang