Berita  

Nama ASN dan Polri di Salatiga Dicatut Parpol

Avatar photo

SALATIGA – Belasan nama warga Kota Salatiga dicatut sebagai anggota partai politik. Dari belasan nama yang dicatut itu, ada yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota Polri.

Komisioner KPU Kota Salatiga, Dayusman Junus mengatakan pihaknya menerima aduan terkait pencatutan nama oleh parpol tersebut. Tercatat ada 11 nama warga yang dicatut parpol. Nama warga yang yang dicatut itu masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Ada lima nama yang masih dalam proses penanganan. Sedang enam nama lainnya sudah selesai.

“Temuan pertama itu enam orang. Sampai sekarang sudah ada beberapa ditindaklanjuti. Setelah dicek kembali namanya sudah tidak ada dalam Sipol,” kata Jayus, Rabu (5/10/2022).

Jayus mengaku nama-nama tersebut ada dua yang menjadi ASN dan satu anggota Polri sisanya warga biasa.

“Lima ini belum kita selesaikan, kami minta masyarakat untuk mengecek namanya kalau ada laporan nanti kami tindaklanjuti,” ungkapnya.

Dengan adanya laporan dan tanggapan masyarakat, pihaknya akan membantu nama yang dicatut oleh partai politik. Sebab masih ada dua tahapan lagi untuk masyarakat bisa melapor sebelum bulan Desember.

Pihaknya juga mmenghimbau kepada masyarakat untuk mengecek namanya di website infopemilu.kpu.go.id jika ditemukan namanya dicatut oleh partai politik. Jadi warga bisa menulis di tanggapan masyarakat dalam website tersebut. Bisa juga dengan melaporkan ke KPU Kota Salatiga secara langsung.

“Bisa memasukan tanggapan masyarakat di website itu kemudian bisa datang ke KPU dengan mendatangkan partai politik atau tidak mendatangkan partai politik,” ujarnya.

“Kami akan klarifikasi dan selanjutnya kami akan meminta nama tersebut untuk dihapus dari Sipol,” imbuhnya.

KPU akan menindaklanjuti dengan penandatanganan berita acara dan mengundang partai politik meminta menghapus nama dalam Sipol partai politik.

“Admin dari Sipol itu biasanya adalah pihak DPP sehingga kami bersurat agar pihak admin bisa menghapus nama yang dicatut,” katanya.