Mengabarkan Fakta
Indeks
Berita  

Musyawarah Desa di Pamotan Demak Dihadiri

DEMAK – Pemerintah Desa Pamongan Kecamatan Guntur Kabupaten Demak menggelar Musyawarah Desa (Musdes) guna menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) tahun 2022 dan penetapan. APBDes Tahun 2023 serta Penetapan KPM BLT DD yang dilangsungkan di aula Balaidesa Pamongan, Sabtu (31/12/22)

Hadir dalam musdes Kepala Desa Pamongan Sumono dan perangkatnya, Ketua BPD Sunarno dan anggotanya, Bhabinkamtibmas Aipda Zuhri andi, ketua RT/RW, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, serta dan Karangtaruna.

Musdes ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa berdasarkan Permendagri no. 113 dan 114 tahun 2014 dan permendes tahun 2015. Musyawarah desa merupakan instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah desa kepada masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintahan yang berkepentingan untuk memantau kinerja pemerintah desa. Oleh karena itu berangkat dari maksud dan tujuan tersebut, maka kedudukan Rencana Kerja Pemerintah Desa yaitu sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan Pembangunan Desa dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi Desa.

Dalam musyawarah desa tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Zuhri andi yang hadir mewakili Kapolsek Guntur memberikan edukasi kamtibmas dan protokol kesehatan. Bahwa wabah pandemi covid-19 masih menjadi ancaman bagi kesehatan manusia oleh karena itu wajib bagi kita semua untuk menerapkan protokol kesehatan yaitu 5M dalam keseharian.
Demikian juga dalam keamanan lingkungan, agar pemerintah desa Pamongan dan warga masyarakat bahu membahu menjaga lingkungan sehingga lingkungan aman dan kondusif.

#Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Pati, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Polrestabes Semarang