DEMAK – Pengecekan dan monitoring yang di lakukan oleh Ka.spk II Aiptu Jaka setyana dan Bhabinkamtibmas Bripka Sugimin, SH menyasar ke toko kelontong atau toko sembako di wilayah Mijen, Sabtu(11/02/23)
Dalam monitoring serta pengecekan minyak goreng yang ada di toko kelontong milik Bpk.Gunawan yang ber alamat di Desa Mijen Rt.01/01 Kec. Mijen Kab. Demak,bahwa di toko tersebut untuk Minyak goreng merk Kita hanya ada stok 1 dus kemasan 1liter dan di jual dengan harga 16.000 perliter,untuk minyak goreng Kemasan merk lain Harga rata-rata Rp.18 ribu/liter.
Kapolres Demak Akbp Budi Adhy Buono melalui kapolsek Mijen Iptu Pri Bawono mengatakan bahwa anggota kita perintahkan untuk cek toko sembako yang ada di wilayah hukum polsek mijen agar tidak ada penimbunan maupun penjualan minyak goreng bersubsidi merk”KITA” yang di jual melebihi HET yang sudah di tetapkan pemerintah.
Kapolsek Menambahkan bahwa kelangkaan dan kenaikan harga Minyak goreng bersubsidi merk kita sudah sekitar dua minggunan ini karena dari distributor Kudus per dus isi 12 yang kemasan 1 liter harganya Rp.185.000.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.