DEMAK – Ditlantas Polda Jateng mulai menggelar uji coba penindakan Sistem ETLE yang menggunakan Drone, di Kabupaten Demak, Senin 16 Januari 2023.
Uji coba Sistem ETLE Drone ini mulai dilakukan Polda Jateng di Simpang Empat Blimbing, tepatnya di depan Pasar Bintoro Demak.
Kabupaten Demak dalam hal ini jadi lokasi kedua Polda Jateng dalam uji coba Sistem ETLE Drone setelah Salatiga.
Kanit 5 Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah, Iptu Doohan Octa Prasetya menyampaikan, mekanisme dilakukan sama dengan ETLE pada umumnya.
Namun meski demikian, personel di lapangan harus sudah terverifikasi oleh Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI).
“Mekanisme sama seperti penindakan ETLE pada umumnya, yang berbeda hanya penindakan melalui drone yang juga difungsikan untuk melakukan pengawasan arus lalu lintas,” terang Iptu Doohan.
Tidak hanya itu, penerapan penindakan dengan drone ini mulai dilakukan uji coba mulai tanggal 1 Januari lalu.
“Ini masih proses uji coba. Selanjutnya akan terus kami kembangkan. Harapannya, untuk menekan pelanggaran dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tambah Doohan.
Penindakan pelanggar lalu lintas menggunakan Sistem ETLE Drone, baru pertama kali dilakukan di Indonesia, yakni di Polda Jawa Tengah.
“Penindakan melalui sistem ETLE bermula dari dihentikannya penilangan manual,” sambungnya.