Mengabarkan Fakta
Indeks

Mukram Ayah Kandung Korban Menduga Anaknya Disiksa Hingga Meninggal

Makassar – Muh. Arfandi Ardiansyah (18) diduga dianiaya hingga meninggal dunia karena disiksa dan disetrum setelah dilakukan Penangkapan dan Pengembangan oleh Polisi dari Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Makassar.

Hal ini diungkapkan oleh orang tua Korban, Mukram ketika dikonfirmasi Media ini dirumahnya yang beralamat di di Jalan Kandea 2 Kelurahan Bunga Eja Beru Kecamatan Tallo Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Senin (16/5/2022).

Ia (Mukram) menjelaskan, ketika saya melihat jenazah anak saya disekujur tubuhnya banyak sekali terdapat luka-luka memar akibat disiksa dan disetrum karena ditelinganya keluar darah, tangan patah, bengkak begitupun dengan kedua kakinya juga bengkak akibat bekas di pukul, “ujar Mukram.

Selama ini, sambungnya, anaknya (Arfandi) sehat-sehat saja tidak pernah mengidap penyakit asma atau sesak jadi saya rasa Pernyataan Polisi di Media itu hanya untuk mau mengelak saja, “ujarnya.

Awalnya saya, lanjut Mukram, mendapatkan informasi tentang anak saya itu melalui telepon selular dari orang yang mengaku dari Polisi dan meminta agar datang ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk melihatnya, “jelasnya.

Setelah dipimpong bolak balik kesana kemari disuruh ke RS Bhayangkara dan Polrestabes Makassar, 5 jam kemudian barulah Mukram dapat melihat jenazah anaknya yang diduga sebagai Bandar Narkoba dengan Barang Bukti (BB) 2 Gram Narkoba jenis Shabu.

Hingga berita ini dimuat, Ayah Korban terus berupaya dan berharap kepada pihak terkait dan berkompeten agar segera menangkap para Pelaku dan memberikan Hukuman yang seberat-beratnya kalau perlu di Pecat dan di Penjarakan sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukannya yaitu menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja.