REMBANG – Masyarakat di Kabupaten Rembang kini lebih mudah menyampaikan keluhan maupun aduan, kepada aparat Kepolisian. Bahkan bisa langsung tersambung ke nomor Kapolres AKBP Dandy Ario Yustiawan, S.I.K. dan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, S.H.,S.St.M.K.
Saat silaturahmi dengan kalangan wartawan di Mapolres Rembang, hari Kamis (08 Desember 2022), Kasi Humas Polres Rembang Iptu Saefudin dan Kasubsi Pengelolaan Informasi Digital Dan Multimedia, Ipda M. Yuhar Panduwinata, S.H. menyampaikan nomor-nomor tersebut.
Ipda M. Yuhar Panduwinata mengatakan sebenarnya sudah ada call center 110, untuk memberikan informasi kepada Polisi.
Namun kadang masyarakat ingin langsung menyampaikan aduan kepada pimpinan kepolisian di tingkat Polres maupun Polda. Untuk Kapolres, bisa dikirimkan ke nomor Whatsapp 081 235 555 996, sedangkan Kapolda Jawa Tengah di nomor 081 587 511 57.
“Banyak program yang diluncurkan pihak kepolisian, tentunya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri. Salah satunya melalui nomor aduan. Yang penting aduan benar-benar bisa dipertanggungjawabkan, “ tuturnya.
Kasi Humas Polres Rembang, Iptu Saefudin menyatakan dukungan penuh, atas upaya Kapolri menata jajaran kepolisian.
“ Tujuannya agar polisi kedepan lebih baik. Apalagi jumlah anggota Polri se Indonesia ratusan ribu ya. Kadang anak serumah saja ada yang melanggar aturan, apalagi ini dengan personil yang sangat banyak, “ ujarnya.
Nomor layanan aduan itu, menurutnya langsung dipegang oleh Kapolres, untuk kemudian ditindaklanjuti kepada jajaran terkait. Begitu pula nomor Kapolda.
Ia menunjukkan sebuah baliho besar di depan Mapolres Rembang, yang menampilkan nomor WA Kapolres dan Kapolda. Hal ini sebagai bentuk keterbukaan, guna memudahkan masyarakat.
“ Sudah sangat terbuka, bahkan nomor WA saja ditampilkan di baliho seperti itu. Silahkan masyarakat memanfaatkan, “ imbuh Iptu Saefudin.
Iptu Saefudin menimpali dalam berbagai kesempatan, nomor aduan tersebut disosialisasikan secara kontinyu. Harapannya, warga sampai ke pelosok desa pun bisa mengetahui.