Temanggung – Satlantas Polres Temanggung, Jawa Tengah, menggelar razia kendaraan di sejumlah wilayah setelah kembali menerapkan tilang manual pada awal Januari 2023. Dalam waktu satu bulan, Polres Temanggung mengamankan puluhan sepeda motor yang memakai knalpot tidak standar atau knalpot brong.
Polres Temanggung mengimbau kepada pemilik kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong agar menggantinya dengan knalpot standar. Hal ini karena suara bising yang ditimbulkan sangat mengganggu masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.
Sementara itu, ratusan knalpot yang disita polisi akan dimusnahkan. Sepeda motor yang disita bisa diambil kembali oleh pemiliknya dengan syarat surat kendaraan lengkap dan knalpot diganti sesuai standar.
sumber : metrotvnews.com
#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #HUMAS POLRI, #DIVHUMAS, #POLRI, #PRESISI, #KAPOLDA JATENG, #AHMAD LUTHFI, #IQBAL ALQUDUSI, #BIDHUMAS POLDA JATENG, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #POLRES PATI, #POLRES SEMARANG, POLRES BATANG, #PEMKAB BANJARNEGARA, #KABUPATEN BANJARNEGARA, #BANJARNEGARA, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #POLDA NTT, #NTT, #POLDA BENGKULU, #BENGKULU, #POLRESTA CILACAP, #CILACAP, #POLRESTA SIDOARJO, #POLDA JATIM, #JATIM
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.