Berita  

Modus Tuduhan Penganiayaan, Begal Gasak Motor Remaja di Rembang

Avatar photo

REMBANG, Jateng – HAB, 14 dan AIK, 16 warga Karasgede, Lasem jadi korban begal. Kendaraan milik kakaknya AS, 26 dibawa orang tidak dikenal.

Dengan dalih korban dianggap telah memukuli keponakannya. Peristiwa ini terjadi usai korban beli sepatu.

Kapolsek Lasem, AKP Arif Kristiawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan perkara tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di wilayahnya. TKP terjadi di Jalan Desa Jolotundo RT 1 RW 3, Kecamatan Lasem.

”Betul. Kejadianya hari Sabtu malam (15/7) sekira pukul 19.30 wib,” katanya, Minggu (16/7).

Menurut AKP Arif, modus yang dilakukan pelaku lanjut Kapolsek dengan cara meminjam sepeda motor milik korban. Dengan alasan menjemput temannya. Akan tetapi setelah ditunggu–tunggu pelaku tidak kunjung kembali dan sampai saat ini tidak dikembalikan.

”Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) Unit sepeda motor Honda beat warna merah, No.Pol.: K 5881 QW, tahun pembuatan 2022, Nomor mesin: JM81E1922155, Nomor Rangka: MH1JM8116NK920624, berikut STNK berada didalam Jok sepeda motor tersebut, tafsir kerugian senilai Rp 16.000.000,- (enam belas juta rupiah), selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lasem, guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

sumber: radarkudus

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Kabupaten rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase, Polres Sukoharjo, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng