Miras Oplosan Campur Parfum, Tiga Warga Magelang Kehilangan Nyawa

Avatar photo

Solo – Petaka pesta minuman keras (miras) oplosan merenggut nyawa warga Desa Paremono, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang. Kali ini miras maut itu diduga dioplos dengan parfum dan membuat tiga orang tewas.

“Iya (korban meninggal bertambah satu). Iya (total 3 orang),” kata Kapolsek Mungkid AKP Maryanto melalui pesan singkat, Kamis (29/8/2024).

Peristiwa itu bermula pada Minggu, 25 Agustus 2024 malam. Kelima korban yakni MBS (20, MF (24), AM (25), AB, dan WOT (20), dilaporkan merasakan reaksi dari miras oplosan itu pada Senin (26/8).

Salah satu korban, MBS, mengeluhkan sesak napas, mual, dan muntah-muntah. Dia lalu dilarikan ke rumah sakit dan dilaporkan meninggal Selasa (27/8) dini hari.

“Tadi pagi saya sekitar jam 5 ditelepon Pak Kades Paremono. Yang intinya di Dusun Paremono terjadi orang meninggal dunia diduga karena mengonsumsi miras,” kata Maryanto, Selasa (27/8).

“Total ada lima (nenggak miras oplosan), satu meninggal dunia, empat dirawat di rumah sakit,” sambung Maryanto.

Setelah MBS dilaporkan tewas, pada hari yang sama MF menyusul meninggal dunia. MF sempat kritis dan dirawat di RSUD Muntilan.

Tiga korban lainnya yakni AM dan AB dirawat di RSUD Muntilan, sedangkan WOT dirawat di RSUD Merah Putih. Dari pemeriksaan diketahui para korban mengoplos miras dengan parfum.

“Kalau hasil penyelidikan awal itu diduga minuman keras oplosan yang dicampur dengan parfum,” kata Maryanto.

Salah seorang kakak korban MBS, MM, disebut sempat mencicipi miras oplosan itu. Dari keterangan yang bersangkutan, miras itu membuat tenggorokan terasa panas. MM pun tak lagi mencicipi miras oplosan itu.

“Dia (MM) mencicipi (miras) memang ada aroma parfum, kemudian rasanya itu pahitnya awet, panas di tenggorokan,” tutur Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Muhammad Fachrur Rozi kepada wartawan di lobi Polresta Magelang, Selasa (27/8).

Selang dua hari kemudian, korban WOT (20) yang dirawat di RSUD Merah Putih meninggal dunia. Total tiga korban pesta miras oplosan maut itu.

“Barusan diinformasikan meninggalnya di rumah. Karena keluarga korban informasinya (memaksa rumah sakit) agar korban pulang, padahal yang bersangkutan di-ventilator di ICU dibawa pulang (beberapa menit meninggal),” kata Fachrur Rozi melalui sambungan telepon, Kamis (29/8).

Polisi pun sudah mengirimkan sampel bekas muntahan korban, urine, air liur, serta darah korban ke tim Labfor Polda Jateng. Fachrur menyebut dua korban lainnya saat ini masih menjalani perawatan intensif dan belum bisa dimintai keterangan.

“Belum bisa ditanyai. Kalau kita nanyai ke mereka, mereka hanya undangan bukan yang meracik. (Meninggal ini) Diduga yang meracik atau sama dengan korban MF (meninggal) paham betul asal usul miras,” ucapnya.

sumber:  detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo