Berita  

Miras Disita Polsek Sarang dari Sejumlah Warung Kelontong

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Polsek Sarang Polres Rembang melakukan razia penjualan minuman keras di sejumlah toko atau warung yang ada di wilayah hukum setempat, Minggu (26/03) siang.

Kapolsek Sarang AKP Pujiono, S.H. mengatakan, Kegiatan razia minuman keras merupakan salah satu upaya pencegahan terhadap aksi kriminalitas.

AKP Pujiono menilai, Pihaknya kerap menemukan aksi kriminalitas yang dipicu oleh miras. Karena itu, jajaran Polsek Sarang melakukan razia minuman keras ke sejumlah warung yang ada di wilayah Kecamatan Sarang.

” Kita tahu minuman keras kerap menjadi pemicu aksi-aksi kriminalitas seperti keributan, tawuran dan tindakan lainnya,” ucap Puji.

” Razia pada hari ini dari 4 warung yang di razia, kami berhasil menyita 7 botol minuman keras dengan berbagai jenis dan merk,” ucap Puji.

Selain menyita minuman keras tersebut, Petugas juga mendata pemilik warung dan melakukan pembinaan.

” Kegiatan ini akan terus kami lakukan, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terlebih saat bulan suci Ramadhan ini,” tuntasnya.

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, AKBP Hendri Yulianto, Hendri Yulianto, AKBP Dandy Ario Yustiawan, Dandy Ario Yustiawan, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri, Kalbar, Polda Kalbar, KalimantanBarat, Semarang