Mengabarkan Fakta
Indeks

Minyak Goreng Curah Masih Dijual di Atas HET ditemukan Tim Gabungan Banjarnegara

BANJARNEGARA – Minyak goreng (migor) curah masih dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan oleh pemerintah.

Hal tersebut berdasarkan temuan tim gabungan yang melakukan pemantauan migor curah di 20 kecamatan di Kabupaten Banjarnegara, Minggu (12/6). Tim gabungan yang melakukan monitoring terdiri dari Kapolsek beserta Bhabinkamtibmas, Danramil beserta Babinsa, Kepala Pasar, Kepala UPT Disperindagkop serta Sat Intelkam Polres Banjarnegara.

Dari pemantauan ini, harga migor curah masih ada yang dijual dengan harga Rp 17.500 per liter. Untuk migor kemasan sederhana Rp 24.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp 26 ribu per liter.

Kabag Ops Polres Banjarnegara Kompol Priyo Jatmiko mengatakan, berdasarkan monitoring, masih ada agen yang berusaha mengambil keuntungan yang tinggi atau di atas HET. “Sehingga pengecer menjual juga di atas HET,” ungkapnya.

Sementara di wilayah yang sulit dijangkau, kenaikan disebabkan biaya transportasi yang tinggi.

“Jarak pengiriman yang jauh dan medan yang sulit di daerah pegunungan menjadikan biaya bertambah sehingga harga jual jadi di atas HET,” terangnya.

Menyusul adanya temuan minyak goreng yang masih dijual melebihi HET, tim akan melakukan pengawasan dan monitoring secara terus menerus kepada pengecer agar membeli minyak goreng curah di agen yang menjual di bawah HET. Sehingga bisa menjual kembali sesuai HET.

Selain itu tum juga memberikan sosialisasi dan teguran kepada agen agar menjual di bawah HET. Sehingga pengecer juga dapat menjual kepada konsumen sesuai HET.

Priyo menjelaskan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan HET migor curah sebesar Rp. 14.000 per liter atau Rp. 15.500 per kilogram.