Berita  

Minimalisir Pelanggaran, Bawaslu Kota Semarang Bakal Gencarkan Sosialisasi

Avatar photo

SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menyatakan bahwa menjelang pelaksanaan tahapan kampanye Pemilu 2024 pada 28 November hingga 8 Februari 2024 dimungkinkan banyak terjadi potensi munculnya pelanggaran. Tak terkecuali, adanya pelanggaran netralitas aparatur Sipil Negara (ASN) maupun politik uang.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman menjelaskan, agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan ataupun pelanggaran tersebut dalam tahapan Pemilu 2024, pihaknya memberikan arahan kepada 225 pengawas di 16 kecamatan, dan 177 kelurahan untuk mengawasi Pemilu. Sekaligus sebagai persiapan pengawasan menjelang tahapan kampanye Pemilu 2024.

“Kegiatan Apel pengawasan ini satu rangkaian berjenjang akan dilakukan juga oleh Bawaslu Provinsi, kemudian diteruskan nantinya oleh Bawaslu RI mendekati tahapan kampanye,” ujarnya, saat memberikan sambutan kegiatan Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024 di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Minggu (19/11/2023).

Sehingga harapannya, lanjut dia, nanti Pemilu dapat berjalan dengan baik, lancar, aman dan damai. “Sampai tahun 2023 ini, ada tiga kasus pelanggaran terkait netralitas ASN. Dua ASN dan satu orang PPPK. Kami sudah teruskan ke KASN, dan yang bersangkutan telah diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Berkaca pada Pemilu tahun 2019, pelanggaran netralitas ASN mengalami peningkatan. “Ada peningkatan, pada pada 2019 terdapat 45 kasus, dan tahun 2020 terakumulasi juga 45 kasus. Karena menerapkan pelanggaran dilajukan di sarana media sosial. Harapannya, dengan gencarkan sosialisasi kolaborasi dengan Pemkot Semarang pelanggaran bisa terminimalisir,” pungkasnya.

Sementara, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, Pemkot Semarang bersama semua elemen baik TNI, Polri, dan instansi lainnya untuk mengawal pesta demokrasi yang makin dekat ini.

Saat ini, tahapan Pemilu telah berjalan sekitar 50 persen lebih, sampai pada tahapan administrasi, penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk pemilihan anggota legislatif dan capres dan cawapres. “Dan sekarang sudah mulai legislatif dan capres, melakukan sosialisasi sehingga Pemkot Semarang yang akan menentukan space atau ruang mana-mana yang boleh dan tidak untuk media sosialisasi baik baliho dan spanduk oleh para kontestan Pemilu. Sehingga tidak ada kejadian yang tidak diinginkan seperti di luar Kota Semarang. Semoga di Kota Semarang ini dapat berlangsung kondusif, lebih mengedepankan upaya preventif dan sosialisasi agar Pemilu yang luber dan jurdil,” papar Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita Gunaryanti Rahayu.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto