SEMARANG, Jateng – Sebanyak 246 kegiatan pencegahan telah dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang guna meminimalisir potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Kegiatan pencegahan mengacu pada Undang Undang 7 Tahun 2017 Pasal 101 poin a. Dalam undang-undang tersebut, salah satu tugas Bawaslu Kota adalah melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu.
Anggota Bawaslu Kota Semarang Nining Susanti mengatakan, Bawaslu Kota Semarang sudah melakukan 246 kegiatan pencegahan yang terbagi dalam masing masing tahapan yang sudah berjalan, diantaranya pendaftaran dan verifikasi partai politik, penetapan jumlah kursi dan dapil, pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, pencalonan DPD dan pencalonan anggota DPRD Kota Semarang.
Kegiatan pencegahan pun akan terus berlangsung secara berkelanjutan.
“Upaya pencegahan telah kami lakukan secara rutin sesuai dengan tahapan yang sedang berjalan agar tidak terjadi pelanggaran pemilu,” ungkap Nining, dalam keterangan tertulis, Selasa (30/5/2023).
Menurutnya, upaya yang dilakukan Bawaslu tidak hanya memberikan surat pencegahan kepada stake holder terkait seperti KPU, Parpol dan instansi saja. Beberapa kegiatan edukatif juga telah dilakukan.
“Melibatkan komponan pengawas partisipatif, rutin membuat konten edukatif dan pencegahan secara lisan dilapangan telah dilakukan bahkan terdokumentasi dengan baik,” papar Nining.
Berdasarkan data yang telah dihimpun jika dipetakan pada masing masing kegiatan terdapat sejumlah 31 identifikasi kerawanan, 43 kegiatan Pendidikan, 10 kegiatan partisipasi masyarakat, 28 kerjasama antar Lembaga, 138 publikasi, 62 aktifitas naskah dinas dan 43 termasuk kegiatan lainnya.
Selain itu, jajaran pengawas di Bawaslu Kota Semarang juga diwajibkan Menyusun formulir pencegahan dimana setiap upaya pencegahan dituliskan menjadi sebuah catatan dengan total sepanjang tahun 2023 sebanyak 109 form pencegahan.
“Kami berharap kegiatan pencegahan akan lebih digencarkan ke depan agar semakin banyak komponen yang teredukasi untuk mensukseskan pesta demokrasi yang bermartabat,” ucapnya.
sumber: TribunJateng.com
Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara