Mengenal Apa dan Tugas Polisi RW, Termasuk Terkait Aplikasi Libas Polrestabes Semarang

Avatar photo

SEMARANG – Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono menyebut tugas baru polisi RW, yang berkaitan dengan program aplikasi Libas.

Program baru dari Aplikasi Libas itu bernama Smart yang merupakan singkatan dari Semarang Semakin Aman Rukun dan Tentram.

Program ini dibuat sebagai pengamanan sampai ke tingkat RT.

“Polisi RW di Semarang ini paling beda karena punya integrasi dengan Aplikasi Libas. Oleh karena itu mari saling bersinergi dengan digitalisasi ini agar polisi semakin punya kerja nyata sampai ke akar rumput,” tandas Wakapolres Polrestabes Semarang tersebut, saat penyerahan penghargaan bagi anggota dan masyarakat, Senin (31/7/2023) lalu.

Lalu apa sebenarnya yang dimaksud dengan polisi RW?

Diketahui, kebijakan polisi RW diberlakukan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997 tentang Rukun Warga. Polisi RW juga menjadi program nasional untuk mengantisipasi kejahatan di masyarakat.

Mereka ditempatkan di setiap wilayah RW dan diharapkan dapat mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Selain itu, mereka juga akan membantu masyarakat dalam hal-hal yang membutuhkan pertolongan, seperti kecelakaan atau bencana alam.

Termasuk dapat menjadi mediator jika terjadi persoalan antarwarga dalam lingkungan tersebut.

Nantinya, dalam bekerja Polisi RW akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat.

Sementara, terkait aplikasi Libas Polrestabes Semarang, merupakan bentuk pengamanan secara mobile dan digital guna mengantisipasi maraknya aksi kejahatan, yang terkoneksi dengan seluruh anggota Polrestabes Semarang terdekat, sehingga jika ada masalah dapat segera dibantu.

Aplikasi Libas bisa diakses melalui telepon berbasis android dengan mengunduh di Playstore.

Dalam fitur aplikasi Libas, terdapat tombol virtual SOS yang bisa digunakan masyarakat saat melihat maupun mengalami kejadian kejahatan, sehinga bisa segera dibantu anggota kepolisian terdekat.

Aplikasi tersebut juga terkoneksi dengan aplikasi pelayanan milik Pemkot Semarang, khususnya terkait pelayanan kesehatan maupun pelayanan pengaduan lainnya.

sumber : jateng.akurat.co

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polda Aceh, Ditlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.