Mengangkut BBM Ilegal, Mobil dengan Tangki Modifikasi Terbakar di Trangkil Pati

Avatar photo

PATI – Modifikasi tangki mobil untuk mengangkut BBM berpotensi besar memicu kebakaran. Pada Minggu (22/10) malam, sebuah mobil terbakar di sekitar SPBU Desa Ketanen Kecamatan Trangkil diduga karena mengangkut BBM illegal dengan tangki yang sudah dimodif. Padahal memodifikasi tangki kendaraan sangat berbahaya.

Kabid Damkar Satpol PP Kabupaten Pati Heru Kristianto mengungkapkan, modifikasi tangki kendaraan sangat berisiko besar terhadap kasus kebakaran kendaraan. “Tangki dari pabrikan sudah dibuat dengan perhitungan standar keamanannya, baik bahan, volume dan proses pengerjaannya. Kalau diubah, misalnya ditambah agar lebih besar tentu berbahaya. Ini harus jadi perhatian. Biasanya kebakaran mobil ini dipicu oleh korsleting sistem kelistrikan kendaraan, atau bahan tangki modifikasi yang rentan percikan api,” paparnya.

Diketahui sebelumnya sekitar pukul 17.50, piket SPKT Polsek Wedarijaksa mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya kebakaran mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi K-9318-PF warna silver methalik yang terjadi di pinggir Jalan Pati-Tayu Kilometer 8 tepatnya sebelah selatan SPBU Desa Ketanen RT 2 RW 1.

Selanjutnya piket SPKT Polsek Wedarijaksa dan piket Reskrim mendatangi lokasi kejadian dan menghubungi Unit Damkar PG Trangkil. Pada pukul 18.20, api dapat dapat dipadamkan dengan bantuan satu Unit Damkar PG Trangkil, kemudian olah TKP bersama dengan unit I Pidum dan team identifikasi Satreskrim Polresta Pati.

Informasi yang dihimpun dari instagram Satreskrim Polresta Pati, pemilik mobil yang terbakar tersebut tidak ada di tempat kejadian dan telah meninggalkan mobilnya dala keadaan terbakar. Polisi juga menemukan bekas lelehan jerigen warna biru di jok belakang dan modifikasi tambahan untuk kapasitas tangki BBM pada mobil.

Hasil olah TKP sumber api diduga berasal dari jok bagian belakang. Dugaan penyebab api karena suhu dalam ruangan mobil adanya jerigen yang terbuat dari atom plastik berisi BBM dan adanya tangki modifikasi yang terisi BBM, serta mesin mobil dalam keadaan hidup hingga menyebabkan uap panas hingga timbulnya percikan api. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Kasatreskrim Polrest Pati AKP Ghala Doa Rimba Sirrang belum merespon.

Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun hanya kerugian materiil saja berupa unit mobil yang terbakar, sekitar 60 juta. Selain itu dalam peristiwa itu juga turut membuat jaringan tv kabel internet, dan kabel wifi di sekitar tempat kejadian ikut terbakar.