PATI – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Prihatin atas maraknya kejadian akir-akhir ini dengan banyaknya perundungan atau yang sering dikenal dengan istilah bullying, Polresta Pati memberikan penyuluhan yang bersifat edukatif kepada siswa MTs Miftahul Huda yang dilaksanakan di aula Sanika Satyawada Polresta Pati Hari Selasa (21/2/23).
Kapolresta Pati Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama mengapresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut, sekaligus memberikan beberapa sambutan kepada seluruh peserta sosialisasi yang hadir dalam acara tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini, sehingga kita mampu membuka ruang komunikasi langsung dengan para generasi milenial. Saya mengimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi dan lebih perhatian terhadap putra putrinya, sedangkan untuk para siswa kamipun mengimbau jangan sampai terjebak dalam pergaulan yang tidak sehat seperti keluyuran malam, mabuk-mabukan, balap liar, tawuran dan pergaulan bebas sehingga dapat merugikan masa depan” terangnya.
Tujuan diadakan kegiatan ini ialah untuk memberi hak-hak individu anak usia remaja agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuaidengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkwalitas dan berakhlak mulia.
Kegiatan diisi dengan dialog interaktif antara personel Sat Binmas dan Sat Narkoba Polresta Pati dengan topik mencegah kenakalan remaja, bullying dan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja khususnya siswa sekolah.
Pada sesi pencegahan bullying dan kenakalan remaja, Kasat Binmas Polresta Pati Kompol Sukadi, S.H., M.H. menjelaskan definisi, jenis, cara mencegah dan ancaman pidana bagi pelaku bullying.
“Kami memberikan edukasi kepada anak-anak usia remaja yang identik dengan proses pencarian jati diri mulai mengenalkan definisi, jenis cara pencegahan hingga ancaman pidana dan hukuman bagi pelaku bullying. Hal ini sebagai wujud kepedulian kami terhadap generasi penerus bangsa” ujarnya Kasat Binmas.
Selain memberikan materi di atas, Sat Narkoba Polresta Pati melalui Ipda Bisri Winanto, S.H. juga memberikan edukasi tentang defisnisi, ciri-ciri, jenis, dan bahaya narkoba hingga ancaman hukuman bagi pengguna maupun pengedar.
“Dalam kesempatan ini, kami memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Terlebih usia anak remaja yang sangat rawan dengan pergaulan yang tidak sehat harus sama-sama kita jaga agar generasi penerus bangsa bias berprestasi dan bebas dari narkoba” tukasnya.
Pada kesempatan lain seorang siswi MTs Miftahul Huda yang bernama Anisa (15 Th) menyampaikan dengan adanya kegiatan positif ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan sehingga anak usia remaja lebih waspada dan tidak terpengaruh dengn pergaulan yang tidak sehat.
“Saya sangat senang dan antusias dengan kegiatan yang diselenggarakan Polresta Pati, setidaknya kita bisa belajar dan mengetahui banyak hal dari luar sekolah. Sekaligus bisa menambah pengetahuan saya tentang bagaimana mencegah kenakalan remaja, bullying dan penyalahguanaan narkoba yang sangat berbahaya bagi masa depan saya dan teman- teman” pungkasnya.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.