DEMAK, Jateng – Salah satu upaya untuk mencegah peredaran mercon atau petasan, Polsek Karangawen melaksanakan patroli rutin serta menyampaikan imbauan kepada pedagang kembang api agar tidak menjual mercon atau petasan.
Seperti yang dilakukan oleh Anggota Piket Mako Polsek Karangawen, melaksanakan patroli dan memberikan imbauan kepada pedagang penjual kembang api yang ada di kawasan Pasar Brambang Kec. Karangawen. Kamis (30/03/2023) pagi.
Kapolres Demak Akbp Budi Adhi Buono melalui Kapolsek Karangawen Iptu Mujiyono mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menjaga dan menciptakan situasi dilapangan agar tetap aman, kondusif dan masyarakat tidak terganggu oleh suara petasan serta mencegah adanya jatuh korban akibat bermain petasan atau mercon.
“Dalam kegiatan ini kita cek dan kita data, apakah para pedagang menjual petasan atau hanya kembang api saja dan hasil pengecekan dari para pedagang kembang api tersebut tidak ditemukan menjual petasan” terang Bripka Roni
Disampaikannya, setelah diadakan pengecekan kemudian petugas memberikan imbauan kepada para pedagang penjual kembang api tersebut agar tidak menjual petasan. Tutup Bripka Roni
Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, AKBP Hendri Yulianto, Hendri Yulianto, AKBP Dandy Ario Yustiawan, Dandy Ario Yustiawan, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri