DEMAK – Pada hari ini bertempat di Balai Desa Jleper Kec. Mijen Kab. Demak Kapolsek Mijen IPTU PRI BAWONO SH MH melaksanakan giat Jum’at Curhat sebagai bentuk pelayanan Polri kepada warga masyarakat di Wilayah hukumnya,Jum’at(10/02/23)pagi
Sasaran Jum’at Curhat yaitu para perangkat Desa dan Linmas serta tokoh agama,tokoh Masyarakat dan tokoh pemuda setempat.
Pada Kesempatan tersebut, Kapolsek Mijen IPTU PRI BAWONO SH MH menyampaikan hal-hal sebagai berikut ucapan terimaksih kepada warga masyarakat Ds. Jleper Kec. Mijen Kab. Demak yang sudah hadir dimana kita semua diberikan kesehatan kenikmatan dapat berkumpul di kantor balai Desa Jleper.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa program Jum’at Curhat adalah merupakan Sarana dialog, saran, masukan, Curhatan dari Warga masyarakat terhadap polri terkait dengan keluhan informasi tentang Pelayanan polri, tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas yang terjadi di Wilayah Kec. Mijen Kab. Demak, kami meminta untuk memberikan masukan dan saran kepada polri untuk menunjang tugas – tugas polri dilapangan agar terlaksana dengan aman kondusif.
Dipersilahkan untuk masyarakat yang ingin menyampaikan masukan ataupun keluhan terkait pelayanan Polri,tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya ke Kapolsek Mijen bisa hbgi No Phone 0813-2578-2228.
Salah satu Curhatan dari warga yaitu Bpk. KAMZAWI yang mempunyai usul untuk polsek
bisa menjadi takmir masjid di desa
“Nanti kita sampaikan ke pimpinan karena di wilayah mijen ada 15 Desa akan kita sampaikan pesan2 kamtibmas bahwa dari polsek selalu patroli di tiap desa adanya bhabinkamtibmas merupakan kepanjangan tangan dari kami dan sampai saat ini keberadaan saya selaku pengayom pelindung serta pelayan masyarakat selalu ada di tengah2 masyarakat”Jawab Kapolsek.
Sudah ada bhabinkamtibmas kita dorong utk ke masjid2 dan trimakasih atas curhatannya terkait menjadi takmir masjid akan menjadi atensi kami kedepan” Tambahnya.
Dalam giat ini juga telah diberikan cinderamata berupa jam dinding Kepada Kepala Desa Jleper Ibu Hj.Nunung Astutik.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.