DEMAK – Dalam rangka upaya harkamtibmas dan memberikan pelayanan publik desa binaannya, bhabinkamtibmas Aipda Dedi hadir ditengah warganya, guna mediasi dan menyelesaikan masalah penyerobotan Lahan yang berlokasi di Dukuh Duduk Desa Kalikondang Demak Kota, Kamis (19/01/2023).
Mediasi guna mencari jalan keluar atas masalah yang timbul dari kedua belah pihak yakni dari Bapak Misbahul Munir dan Ibu Iin Nuryana.
Masalah yang dikeluhkan oleh Ibu Iin Nuryana adalah pihak Bapak Misbahul telah mendirikan bangunan diatas lahan miliknya, yang berlokasi di Dukuh Duduk Rt 05 Rw. 04 Desa Kalikondang Demak Kota.
Guna menyelesaikan masalah tersebut, pihak pemerintah Desa Kepala Desa (Kades) Kalikondang Bapak H Asif Barchiya, mengadakan mediasi dengan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa Pelda Paijan, Sekretaris Desa dan pihak Ibu Iin Nuryana (pihak ke 1) serta pihak Bapak Misbahul Munir Anwar ( pihak ke 2).
Dalam mediasi ini terjadi kesepakatan antara pihak ke 1 dan pihak ke 2, tanpa adanya pemaksaan dari pihak manapun.
“Dan mediasi ini dilakukan pada tingkat desa, guna penyelesaian pada tingkat bawah atas apa yang sedang dialami warganya, demi mencapai keuntungan bersama dari kedua belah pihak”, ucap Kades Kalikondang.
Begitupun dari pihak aparat penegak hukum, Kapolsek Demak Kota Iptu Miftahun Nur melalui bhabinkamtibmas Aipda Dedi mengatakan bahwa “Dalam rangka penyelesaian masalah demi menciptakan keamanan dan kenyamanan warga binaannya, siap hadir kapan saja ditengah masyarakat, guna menyelesaikan masalah yang ada di desa biaannya”.