MAU TAHU? Trik Jambret Semarang saat Beraksi, Sasar Pemotor Main Handphone

Avatar photo

SEMARANG, Jateng –  Polrestabes Semarang menangkap dua tersangka jambret.

Dua tersangka yang berhasil ditangkap polisi masing-masing Deny Agus Prasetio (21) dan Eden Pratama Putra (21).

Komplotan jambret itu ternyata menyasar para pemotor yang suka bermain handphone sembari berkendara.

“Saya nyari korban acak bisa laki dan perempuan sama saja yang penting sedang main handphone.”

“Tunggu lengah jalan sepi baru mepet lalu handphone direbut,” ucap seorang tersangka Eden Pratama Putra (21).

Dua pemuda pengangguran itu saling berbagi tugas, Eden bagian eksekutor sedangkan Deny sebagai joki motor.

Dua sekawan itu sama-sama warga Sumurboto, Banyumanik.

Pengakuan mereka, melakukan penjambretan sudah sebanyak empat kali.

Setiap kali berhasil handphone dijual sebesar Rp200 ribu.

“Hasil uang buat makan,” terang Eden.

Mereka memiliki jalur operasi yang biasanya akan disisir tiap kali hendak beraksi.

Jalur operasi itu di jalan Ahmad Yani dan Pleburan.

Apes, aksi terakhir mereka saat menyisir rute tersebut nihil sehingga nekat melakukan aksinya di jalur berbeda yakni di Pudak Payung.

“Saya muternya di Jalan Ahmad Yani sama Pleburan, tapi aksi terakhir di Pudak Payung,” bebernya.

Aksi jambret di Pudak Payung, Banyumanik itu gagal lantaran handphone jatuh.

Mereka panik akibat korban sempat berteriak minta tolong kepada warga sekitar.

Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso menjelaskan, dua pemuda itu melakukan penjambretan dengan modus mencari korban di jalan sepi.

Keduanya dalam beraksi tidak membawa senjata tajam.

“Sasaran pemotor sendirian, kondisi jalan sepi, dan bawa handphone. Mereka beraksi saat malam hari dan pagi hari,” jelasnya, Sabtu (25/2/2023).

Aksi terakhir yang mereka lakukan di Jalan Pudak Payung menyasar korban seorang pria bernama Ridho (23).

Korban ketika lengah bermain handphone langsung direbut oleh tersangka.

Kedua tersangka  lantas kabur mengendarai motor matik Yamaha Fino.

Korban sontak kaget lalu berteriak jambret.

“Handphone lalu jatuh karena kaget diteriaki jambret-jambret.

“Habis itu korban laporan kemudian ditindaklanjuti tim opsnal,” ujarnya.

Polisi berhasil mendeteksi para pelaku yang kabur ke daerah Kendal.

Sebelum ditangkap mereka berdua hidup satu atap di sebuah kamar kos.

“Pasal yang disangkakan yakni pasal 363, pencurian dengan pemberatan,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

 

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #HUMAS POLRI, #DIVHUMAS, #POLRI, #PRESISI, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #POLRES PATI, #POLRES SEMARANG, #POLRES BATANG, #POLRESTA CILACAP, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #POLDA BENGKULU, #BENGKULU, #SEMARANG, #PATI, #DEMAK, #BANJARNEGARA, #BATANG, #CILACAP, #UNGARAN

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.