SEMARANG, Jateng – Masinis KA Brantas Budi Winarno diperiksa penyidik kepolisian, Sabtu (22/7). Budi Winarno didampingi kuasa hukum dari PT KAI Daop IV Semarang. Pemeriksaan dilakukan di Polretabes Semarang untuk menggali keterangan
Dalam pengakuannya, masinis melihat ada truk berhenti pada jarak pandang 300 meter. Masinis mencoba rem darurat dan hanya bisa mengurangi laju kecepatan kereta api
Masinis dan asisten kemudian menutup pintu lokomotif untuk menghindari api. Sebelumnya kecelakaan truk dan KA Brantas terjadi di Perlintasan Madukoro.
sumber: okezone
Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polres Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Polres Pati, Kapolresta Pati
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.