Sampit – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah bersama Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menindaklanjuti terkait adanya kasus penjarahan massal tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di wilayah hukumnya.
Dalam keterangan resminya, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si mengatakan bahwa, saat ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya penanganan terkait masalah penjarahan tersebut.
“Salah satu upaya tersebut, ialah dengan mengedepankan dan meningkatkan langkah – langkah tindakan Kepolisian seperti kegiatan preemtif dan preventif,” beber Kabidhumas.
Kabidhumas menegaskan, bahwa saat ini pihaknya sudah mengencarkan patroli skala besar, penyuluhan dan pembinaan terhadap masyarakat yang dipimpin lamgsung oleh Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.
“Disamping itu, kami juga tidak henti-hentinya melakukan pendekatan bersama para tokoh agama, adat dan masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kamtibmas,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Kotim menegaskan, terkait masalah ini, Polres Kotim juga sudah melakukan berbagai upaya, salah satunya melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pencurian TBS kelapa sawit.
“Tindakan hukum ini, merupakan upaya terakhir. Bilamana langkah preemtif dan preventif tidak diindahkan,” tegas Kapolres.
Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah