Salatiga – Ketua Pengurus Badan Pengelola Masjid Agung Darul Amal masa Khidmah 2022-2025 diamanahkan kepada mantan Sekda Kota Salatiga Drs. Fakruroji. Sedangkan Ketua DMI Kota Salatiga dijabat oleh H. Muthoin.
Pengukuhan langsung oleh Penjabat Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi. Pengukuhan juga dirangkai dengan Pengajian Maulud Nabi Muhammad SAW bersama Prof. Dr. KH. Ahmad Rofiq, M.A.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan pengukuhan pengurus daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) masa Bhakti 2022-2027, oleh Ketua DMI Jawa Tengah Prof. Dr. Ahmad Rofiq, M.A., di Masjid Agung Darul Amal.
Pj Wali Kota meminta para pengurus segera bekerja. Pengurus diminta bekerja tidak hanya saat menyelenggarakan peringatan hari besar Islam tapi juga pernah mengurus kebutuhan harian masjid.
“Jelek-jelek begini saya juga pernah jadi pengurus RT, pernah jadi takmir masjid jadi tahu persoalan terkait kebutuhan masjid. ‘Ayo’ segera saja kerja, koordinasikan dengan pemerintah jika ada hal yang perlu dikolaborasikan,” kata Sinoeng usai pengukuhan, Minggu (9/10).
Ia meminta, untuk segera mengejar sertifikasi masjid dan tempat ibadah dan kejar sertifikasi halal bagi produk UMKM untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Dan kepada Kepala Dinas Koperasi ajak pengurus DMI untuk mengakses kebijakan terkait kewirausahaan,” ungkapnya.
Sementara, Asisten I Joko Wahono menyampaikan terimakasih kepada Pj Wali Kota Sinoeng N Rachmadi, Forkopimda, juga kepada Prof Dr. KH. Ahmad Rofiq, M.A. yang berkenaan hadir pada kegiatan malam ini.
Pengajian kali ini tujuannya untuk mempererat silaturahmi serta pengukuhan pengurus pengelola Masjid Agung Darul Amal dan pengurus DMI Kota Salatiga.
Dalam kesempatan itu, tausiyah Prof. Dr. Ahmad Rofiq, M.A., menyampaikan peristiwa turunnya wahyu pertama bagi Nabi Muhammad SAW.
“Pelajaran bagi kita adalah belajar dalam segala hal. Nabi diutus adalah untuk menjadi contoh dalam akhlaq. Sebenarnya masyarakat Arab masa itu dikatakan jahiliah bukan karena bodoh yang sebenarnya, namun meski maju dalam sastra dan budaya tapi sombong dan tidak menerima kebenaran yang diajarkan Nabi,” ungkap Prof Ahmad Rofiq mengawali ceramah.
Ia berharap dalam waktu dua bulan DMI sudah memberikan laporan. Apalagi, sebelum dua bulan selesai sungguh luar biasa.
Selanjutnya untuk disegerakan juga pembuatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid dan mushola.
“Jika ada masjid mushola yang membutuhkan dana maka UPZ bisa memfasilitasi kebutuhan tersebut. Sertifikasi tanah masjid dan mushola sangatlah penting untuk menjadi dasar legalitas,” tandasnya.
Ia juga menyinggung soal pemanfaatan digitalisasi yaitu menyumbang bisa diketahui dan transaksi dengan gawai. Pihaknya sedang menggagas digitalisasi masjid dengan barcode sehingga jika menyumbang tidak akan berbunyi seperti kotak masjid.
“Berapapun nominalnya. Kita berharap dari DMI kita bisa memakmurkan masjid dan menyejahterakan jamaah,” tambahnya.