Makam Dibongkar, Polda Jateng Lakukan Ekshumasi Siswa SMK yang Tewas Ditembak

Avatar photo

SEMARANG – Polda Jateng melakukan ekshumasi makam Siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) guna melengkapi alat bukti sekaligus mengetahui penyebab kematian remaja tersebut.

Dari pantauan di TPU Bangunrejo Desa Saradan Kecamatan Karangmalang Kabupaten Sragen Jawa Tengah, proses ekshumasi berlangsung sekitar 2-3 jam lamanya.

Terlihat pihak keluarga, Kakek, Siman (72) dan ayah dari Gamma Rizkynata Oktafandy alias GRO, Andi Prabowo, turut hadir untuk menyaksikan proses ekshumasi tersebut.

Doa bersama dilakukan sebelum proses ekshumasi dilakukan oleh tim yang dipimpin Kabiddokes Polda Jateng, Kombes Pol Agustinus dibantu sejumlah dokter forensik.

Setelah tim selesai melakukan ekshumasi, jenazah dikebumikan lagi dengan disaksikan pihak keluarga.

Seusai proses ekshumasi selesai, keluarga lantas doa bersama dan diakhiri dengan tabur buka di atas makam GRO.

“Besok mudah-mudahan sudah bisa kita serahkan (hasil ekshumasi) ke penyidik,” kata Kabiddokes Polda Jateng, Kombes Pol Agustinus kepada wartawan usai ekshumasi pada Jumat sore.

Dia menyampaikan, Dokkes Polda Jateng melibatkan satu dokter forensik utama dan dibantu dokter dari Universitas Diponegoro dan Universitas Islam Sultan Agung Semarang serta Universitas Negeri Sebelas Maret Solo.

“Proses (ekshumasi) berjalan sekitar 2-3 jam. Fokus yang jelas mencari sebab kematian saja,” tuturnya.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, terkait kasus penembakan di Semarang harus dilakukan dengan transparan sesuai perintah dari pimpinan.

“Siapa yang berbuat, kalau memang itu ada tindakan salah harus bertanggung jawab. Hari ini kita lakukan kegiatan ekshumasi yang dipimpin Kabid Dokkes.”

“Nanti akan dijelaskan bagaimana prosesnya. Prinsipnya kita transparan, proses akan jalan terus sampai nanti peradilan,” ungkapnya.

Saat ditanya kondisi dua rekan GRO yang turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut, terangnya, kondisinya sehat meski ada bekas luka.

Keduanya saat ini sudah bersama keluarga masing-masing.

“Kemarin sudah kami periksa dan sehat. Ada bekas luka, kondisi masih sakit tapi mereka bersedia dimintai keterangan,” ucapnya.

Kemudian saat disinggung soal penetapan tersangka dalam kasus penembakan tersebut, lanjut Kombes Pol Dwi, pihaknya masih memenuhi alat bukti. Ekshumasi bagian dari memenuhi kelengkapan alat bukti dalam kasus tersebut.

“Belum, kita penuhi alat bukti. Hukum harus kita tegakkan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, GRO ditembak mati oleh petugas kepolisian, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, pada Minggu (24/11/2024) dini hari.

Semula, beredar kabar GRO ditembak mati setelah motornya bersenggolan di jalan. Namun, polisi menyebut, GRO ditembak mati karena terlibat aksi tawuran.

Kejanggalan keterangan polisi

Kepolisan kembali menggelar konferensi pers terkait kasus tewasnya pelajar Semarang GRO (17) yang ditembak Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang.

Polisi menjabarkan soal duel antar dua kelompok gangster yang bertikai yakni antara gangster Seroja dengan Tanggul Pojok.

Duel antar gangster ini menjadi dalih polisi atas tindakan Aipda Robig untuk menembak mati GRO yang dituding melakukan penyerangan kepada anggota polisi tersebut.

Dalam rilis kasus ini, polisi menghadirkan empat tersangka meliputi Michael Pesach Lukmana (20), DP (15) , AD (15) dan HRA (15).

Tiga orang merupakan dari kelompok Seroja dan 1 orang dari Tanggul Pojok. Selain itu, polisi menyertakan pula sejumlah barang bukti senjata tajam di antaranya celurit panjang hampir satu meter warna merah yang diklaim polisi merupakan senjata milik GRO.

Kejanggalan dalam rilis kasus ini, anggota gangster dari kelompok Seroja, DP yang tidak mengenali korban tewas GRO malah saling menyerahkan senjata tajam.

Kedua remaja ini, menurut keterangan polisi berasal dari kelompok berbeda. Hal yang sama diakui pula oleh DP.

“Iya senjata paling panjang itu milik almarhum tapi disita dari saya,” ujar DP di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/11/2024).

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar kemudian menanyakan apakah senjata ini (celurit merah) dari kamu?.

“Iya,” jawab DP.

DP mengaku, berasal dari kelompok Seroja tapi ketika terjadi tawuran ikut bergabung ke kelompok korban yakni Tanggul Pojok.

“Saya nyasar (ke kelompok Tanggul Pojok). Makanya, saya tidak kenal sama GRO,” katanya.

Dalam peristiwa ini, Kapolrestabes Semarang sempat kebingungan menjelaskan peran dari DP.

“Jadi, di TKP (lokasi) pertama, mereka tawuran. Mereka itu tidak tahu kawan, tidak tahu lawan.”

“Saya agak bingung juga menjelaskannya. Makanya dengarkan sendiri (keterangan DP),” beber Irwan.

Polisi ketika rilis tersebut juga menayangkan empat video. Tiga video merekam adegan kejar-kejaran yang diambil dari handphone tersangka Michael Pesach Lukmana dari kelompok Seroja.

Satu video lainnya, berupa aktivitas polisi melakukan penggeledahan senjata tajam milik kelompok Seroja. Selain empat video, polisi juga menyodorkan dua rekaman video CCTV.

Kombes Irwan mengatakan, mengambil beberapa rekaman CCTV di depan masjid Al-Amin Bambankerep Ngaliyan dan depan minimarket seberang masjid.

“(Rekaman) menunjukkan kejar-kejaran. Semua alat bukti ini kemudian akan kami rangkai untuk mengkonstruksikan alat bukti,” terangnya.

Dia melanjutkan, ketika tawuran antar dua gangster ini berpapasan dengan anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang atas nama Aipda Robig Zaenudin.

“Terkait dengan tindakan Robig ketika berpapasan dengan grup gangster yang bertikai ini, penyidikannya dilaksanakan oleh Polda Jateng,” terangnya.

Penembakan ini, kata Irwan, ada rekaman video yang terekam CCTV. Akan tetapi, dia enggan menunjukannya.

“Ada bukti videonya,” katanya.

Dia hanya menjelaskan, anggotanya menembak korban sebanyak tiga orang dengan dua kali tembakan.

Tembakan pertama mengenai almarhum GRO di bagian pinggul kanan. Kemudian tembakan kedua mengenai SA dan AD.

“SA dan AD itu satu peluru. Jadi tembakan menyerempet badan korban pertama dan kedua. Jadi dari samping,” tuturnya Irwan sembari memperagakan posisi tangan SA yang merangkul tubuh DA dari arah belakang.

Saksi baru

Selain menyodorkan bukti-bukti tersebut, Irwan mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi dalam peristiwa ini. Di antara belasan saksi tersebut, ada empat saksi baru yang dihadirkan dalam konferensi pers.

Saksi-saksi yang dihadirkan polisi antara lain AI dan FE. AI mengaku, tidak mengenal korban GRO. Namun, sudah diajak tawuran.

“Saya diajak tawuran GRO, Saya bilang tidak mau. Diajak secara langsung di rumahnya FB,” katanya.

Setelah menolak diajak tawuran, AI sudah disuruh GRO mengambil corbek atau celurit panjang.

“GRO bilang tolong ambilkan corbek di lantai 2 lalu saya kasihkan ke GRO lalu saya pulang,” jelasnya.

AD mengaku sebagai warga Jrakah jadi tidak mengenal korban GRO secara detail. Sebab, baru bertemu dua kali dengan korban.

“Saya kenalnya SA (teman GRO),” ungkapnya.

Sementara saksi FB mengatakan, GRO mendatangi rumahnya pada pada Sabtu (23/11/2024) pukul 23.00 WIB. Dia mengklaim diajak pula tawuran oleh GRO. Tapi, dia menolak.

“Saya kenal GRO dari SA. Kenal SA dari kecil,” katanya.

FB menuturkan, celurit yang menjadi barang bukti polisi adalah milik GRO dan SA. Dia menuding mereka membelinya lewat pasar online.

“Simpan senjatanya tidak tahu. SA dan GRO yang membawa ke rumah ku (lalu ajak tawuran) karena saya tidak mau ikut mereka lalu langsung berangkat,” jelasnya.

Keterangan FB bertolak belakang dengan AI. Padahal keterangan dari AI, dia disuruh mengambil senjata setelah menolak tawuran ketika di rumah FB.

Komnas HAM: tindakan polisi tidak manusiawi

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai polisi tembak mati pelajar Semarang sebagai tindakan tak manusiawi.

Pernyataan dari Komnas HAM ini berangkat dari kasus penembakan Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang yang menarik pelatuk pistolnya sebanyak dua kali ke arah tiga korban dari SMK N 4 Semarang.

Ketiga korban meliputi GRO (17) meninggal dunia, AD (17) dan SA (16) alami luka tembak di tangan dan dada. Mereka berdua selamat.

Peristiwa ini terjadi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) dini hari.

“Kami meminta polisi khususnya Polrestabes Semarang agar memastikan penanganan tawuran dilakukan secara humanis,” kata Ketua Komnas HAM, Atnike, Nova Sigiro dalam keterangan tertulis, Rabu (27/11/2024).

Selain itu, Komnas HAM meminta pula kepolisian untuk menegakan hukum atas peristiwa tersebut secara adil dan transparan.

“Kami juga minta adanya perlindungan saksi dan korban,” imbuh Atnike.

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengklaim para korban telah dilakukan pendampingan selama proses hukum berjalan.

“Iya kami lakukan pemdampingan,” katanya di Mapolrestabes Semarang.

Situasi di lapangan menunjukkan kondisi sebaliknya. Ketiga keluarga korban masih tertutup dengan kasus ini.

Tertutupnya para keluarga korban membuat sejumlah pihak kesulitan untuk memberikan bantuan hukum.

“Kami mau membantu tapi para keluarga korban belum membuka diri,” kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (LBH Petir) Jawa Tengah Zainal Abidin.

Dia mengaku, kasus ini seperti ditutup-tutupi. Ada hal-hal dalam penanganan kasus ini yang dinilai tidak transparan.

“Saya punya penilaian seperti itu (terkesan menutupi) padahal saya hanya mau melakukan pendampingan dan investigasi supaya kasus ini terang,” ujarnya saat mengunjungi ketiga rumah korban, Selasa (26/11/2024).

Sumber : TRIBUNMURIA.COM

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo