Salatiga – Persoalan dugaan mafin tanah tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga, juga membuat Lurah Kalibening ikut diperiksa, Senin (3/10).
Setelah Direktur PDAM Kota Salatiga Samino dimintai keterangan, berikutnya Lurah Kalibening, Boang Setiyo Utomo turut diperiksa Korps Adiaksa tersebut.
Boang datang didampingi seorang staf ASN Pemkot Salatiga. Dari pantauan RMOLJateng, Boang datang lebih dahulu sebelum Direktur PDAM Kota Salatiga Samino tiba.
Mengenakan baju keki seragam ASN pada hari awal pekan, Boang terlihat sempat transit di ruang tunggu Kejari Salatiga.
Boang yang sempat berpapasan dengan wartawan RMOLJateng dan menyapanya itu, menolak dimintai keterangan. Terkesan terburu-buru, Boang membuang muka dan langsung bergegas masuk ke salah satu ruangan di Gedung Kejari Salatiga lewat pintu samping.
Kedatangan Lurah Kalibening ini diperiksa berkait dugaan kasus mafia tanah di kawasan Tegalsari, Salatiga dibenarkan Kasi Intel Kejari Salatiga Ariefulloh.
“Lurah Kalibening saat ini (aktif), turut diperiksa bersamaan dengan Direktur PDAM Kota Salatiga Samino pada hari ini juga,” ungkap Arief mewakili Kajari Salatiga, Herwin Ardiono, S.H., yang bertolak ke Semarang dalam rangka tugas.
Arief menjelaskan, keterlibat Lurah Kalibening saat diminta keterangan Arief menyebutkan hal tersebut sudah masuk ke ranah materi. Hal tersebut tidak dapat ia sampaikan ke awak media.
Arief juga meminta wartawan untuk bersabar atas perkembangan penanganan kasus disebut sebagai perkara berkaitan dengan jual beli tanah milik perorangan.
Seperti diketahui, Direktur PDAM Kota Salatiga Saling SE, MM., pada hari dan jam yang sama diperiksa Kejaksaan Negeri Salatiga, pukul 09.00 WIB, Senin (3/10).
Samino juga telah dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Jateng pada bulan Juli-Agustus 2022.